Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Presiden Prabowo Respons Isu Pengelolaan Data Pribadi oleh AS: Negosiasi Masih Berlangsung

Presiden Prabowo Respons Isu Pengelolaan Data Pribadi oleh AS: Negosiasi Masih Berlangsung

Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 24 Juli 2025 10:21 WIB

Jakarta, Moralita.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik rencana pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Isu ini mencuat sebagai bagian dari kesepakatan dagang yang turut memuat klausul penetapan tarif resiprokal antara kedua negara.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung dan belum mencapai tahap final.

“Ya, nanti itu sedang di… kan negosiasi berjalan terus,” ujar Presiden Prabowo saat dimintai keterangan usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat, Rabu (23/7).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan bertanggung jawab penuh atas perlindungan data pribadi warga negara yang terlibat dalam proses transfer ke yurisdiksi Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa transfer data dilakukan secara akuntabel dan hanya kepada negara yang dianggap memiliki sistem perlindungan yang memadai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Konservasi

“Itu sudah… transfer data pribadi yang bertanggung jawab, dengan negara yang bertanggung jawab,” ujar Airlangga saat dijumpai di Kompleks Istana Negara pada hari yang sama.

Sebelumnya, Gedung Putih dalam Lembar Fakta resmi bertajuk “The United States and Indonesia Reach Historic Trade Agreement” mengungkapkan bahwa Indonesia secara resmi mengakui Amerika Serikat sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan memadai terhadap data pribadi. Dengan demikian, Indonesia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi transfer data lintas negara.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” demikian bunyi dokumen resmi tersebut, dikutip Rabu (23/7).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Agendakan Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih dalam Retret Nasional

Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat telah melakukan reformasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir guna memperkuat sistem perlindungan data pribadi, yang menjadi dasar kepercayaan Indonesia dalam kesepakatan ini.

“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” tulis Gedung Putih.

Kendati terdapat keterlibatan pihak asing, pengelolaan data pribadi warga Indonesia disebut akan tetap merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prinsip kedaulatan digital dalam kerja sama ini.

Lebih lanjut, kesepakatan transfer data pribadi merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghapus hambatan dalam perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus sejumlah lini tarif dalam Harmonized Tariff Schedule (HTS) Amerika Serikat, khususnya untuk produk digital atau tak berwujud, serta menangguhkan beberapa persyaratan deklarasi impor.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sebut Isu “Indonesia Gelap” Rekayasa Koruptor yang Disebarkan Lewat Buzzer Bayaran

Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi percepatan transformasi digital dan kerja sama ekonomi yang lebih inklusif antara kedua negara.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less