Presiden Prabowo Usulkan Pembangunan Kampung Haji Permanen untuk Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 17 Juli 2025 07:32 WIB; ?>

Presiden Prabowo bersama Pangeran Khalid bin Salman bin Abdul Aziz.
Jakarta, Moralita.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan hasil penting dari kunjungan kerja terbarunya ke Arab Saudi. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas setempat, Presiden Prabowo secara resmi mengusulkan pembangunan kampung haji permanen yang dikhususkan bagi jemaah haji asal Indonesia.
“Saya mengajukan bahwa Indonesia ingin membangun perkampungan haji yang permanen di Arab Saudi. Secara prinsip, mereka tidak keberatan, tetapi tentu saja perlu dilakukan berbagai persiapan teknis. Saya juga telah menerima informasi awal terkait rencana tersebut. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujar Prabowo sesaat setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (16/7)
Presiden Prabowo menilai bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang bersifat produktif dan strategis. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan secara terbuka hasil diskusi tersebut, termasuk terkait usulan kampung haji.
Menurutnya, hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi terus menunjukkan perkembangan positif, termasuk dalam bidang ekonomi dan investasi.
“Hubungan kerja sama kita selalu menghasilkan kemajuan. Pemerintah Arab Saudi juga terus meningkatkan investasi mereka di Indonesia,” imbuh Prabowo.
Sementara itu, Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa rencana pembangunan kampung haji permanen tersebut saat ini masih dalam tahap perancangan. Pemerintah tengah mengkaji berbagai skema yang memungkinkan, mulai dari pembangunan dari nol, pembelian bangunan eksisting, hingga kontrak jangka panjang atas lahan tertentu di wilayah Arab Saudi.
“Ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan. Salah satunya adalah skema pembangunan baru dari awal, atau bisa juga melalui kontrak jangka panjang atas suatu lahan,” ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa meskipun secara prinsip telah ada kesepahaman antara kedua negara melalui Dewan Tinggi Kerja Sama Indonesia–Arab Saudi, namun realisasi teknis masih membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat.
“Untuk saat ini, payung hukumnya baru sebatas pada kesepakatan tingkat tinggi. Oleh karena itu, kami masih menunggu pembahasan regulasi yang akan segera dibahas oleh DPR RI,” jelasnya.
Hasan juga mengimbau publik untuk bersabar menanti perkembangan selanjutnya, mengingat kompleksitas yang menyertai proses pembangunan fasilitas permanen di luar negeri.
“Yang pasti, komitmen kerja sama sudah terbentuk. Saat ini kami tengah menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk merealisasikannya,” tutupnya.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar