Daerah

Ratusan Guru PAI di Mojokerto Belum Tersertifikasi, Kemenag Siapkan Usulan Sertifikasi Tahun Depan

foto guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Mojokerto, Moralita.com — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mencatat bahwa ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah tersebut masih belum mengantongi sertifikasi profesi. Padahal, sertifikasi guru dinilai sangat penting untuk menjamin kualitas pengajaran serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Ama Noor Fikry, mengungkapkan bahwa dari total 679 guru PAI yang tersebar di berbagai satuan pendidikan, baru 485 guru yang telah tersertifikasi. Sisanya, sebanyak 194 guru, masih belum mengikuti proses sertifikasi.

“Tahun ini, sebanyak 104 guru sudah dijadwalkan menjalani proses sertifikasi. Rinciannya, 93 guru akan mengikuti sertifikasi melalui program batch 3 yang dibiayai dari APBD 2025, sementara 11 guru lainnya akan mengikuti program yang didanai melalui APBN dalam batch 1,” jelas Fikry, Selasa (17/6).

Baca Juga :  Gus Barra Datangi Masyarakat Insiden Rumah Meledak, Salurkan Perbaikan 11 Rumah Terdampak

Ia menambahkan bahwa untuk program sertifikasi melalui APBN, pelaksanaannya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, masih terdapat 90 guru PAI yang belum masuk dalam proses sertifikasi hingga pertengahan tahun ini. Kemenag Mojokerto berkomitmen untuk mengusulkan sisa guru tersebut ke dalam program sertifikasi pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Ganjil! Pembayaran Nasabah BPR Majatama Mojokerto Diarahkan ke Rekening Pribadi Direktur? FKI-1 Paparkan Pelanggaran Hukum, Direktur Menampik Gratifikasi

“Para guru yang belum tersertifikasi ini akan kami usulkan mengikuti program sertifikasi tahun depan. Target kami, seluruh guru PAI di Mojokerto dapat memiliki sertifikat profesi sebagai pengakuan formal atas kompetensinya,” imbuhnya.

Fikry menegaskan bahwa sertifikasi guru bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah.

“Sertifikasi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan para guru. Mereka yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan tersertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi dari Kemenag pusat,” ujarnya.

Tunjangan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Nilai yang diterima bervariasi, tergantung jenjang pendidikan dan masa kerja guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Telan 2,5M tapi Material Rapuh, Proyek Kapal Majapahit di Mojokerto Disegel, 40 ASN dan Kontraktor Diperiksa Kejaksaan

“Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh guru PAI yang belum tersertifikasi dapat mengikuti program ini. Kami juga terus melakukan pendampingan administratif agar proses usulan berjalan lancar,” pungkas Fikry.

Kemenag Mojokerto berharap, dengan meningkatnya jumlah guru bersertifikat, kualitas pendidikan agama Islam di daerah ini akan semakin meningkat dan berkontribusi terhadap pembangunan karakter siswa di semua jenjang pendidikan.

Sebelumnya

Kejari Ponorogo Dalami Sindikat Kredit Fiktif, 40 Saksi Diperiksa

Selanjutnya

10 Hektare Terumbu Karang di Pasir Putih Situbondo Rusak, Diduga Terkontaminasi Limbah Kaporit

Moralita
Bagikan via WhatsApp
Share
WhatsApp