Surabaya, Moralita.com – Rencana pengoperasian kapal cepat yang akan melayani rute Banyuwangi–Denpasar, dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025, masih menunggu penyelesaian sejumlah proses administratif dan teknis. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam keterangannya kepada media, Senin (2/6/2025).
Menurut Emil, hingga saat ini belum terdapat komunikasi resmi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Bali terkait implementasi rute transportasi laut ini. Ia menegaskan bahwa inisiasi pengoperasian kapal cepat tersebut belum sepenuhnya difinalisasi di tingkat lintas pemerintahan.
“Kalau saya mengutip pernyataan dari Bapak Wali Kota Denpasar, beliau menyampaikan bahwa pihaknya masih mengikuti proses-proses yang sedang berlangsung,” ujar Emil.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sempat membantah bahwa terdapat kerja sama resmi terkait proyek ini. Namun, Emil Dardak menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah mengetahui rencana pengoperasian kapal cepat tersebut dan kini tengah melakukan peninjauan terhadap aspek administratif dan teknis.
“Artinya, bukan tidak mengetahui, tetapi masih mencermati langkah-langkah administratif dan teknis yang perlu ditempuh guna memfinalisasi implementasi rute ini,” imbuh Emil.
Konektivitas Maritim Alternatif untuk Wisatawan dan Masyarakat
Layanan kapal cepat ini dirancang untuk menghubungkan Pelabuhan Marina Boom di Banyuwangi, Jawa Timur, dengan Pelabuhan Pulau Serangan di Denpasar, Bali. Proyek ini diharapkan menjadi jalur transportasi laut alternatif yang lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, serta masyarakat lokal yang melakukan perjalanan antar kedua wilayah.
Rute laut ini juga diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas darat dan mendukung pengembangan pariwisata terintegrasi di kawasan Bali Timur dan Banyuwangi.
Tarif yang ditetapkan untuk satu kali perjalanan adalah Rp200.000 per penumpang, dengan waktu tempuh yang diproyeksikan jauh lebih singkat dibandingkan perjalanan menggunakan jalur darat, yang kerap memakan waktu hingga 8–10 jam.
Kapal cepat tersebut direncanakan akan beroperasi secara harian dengan jadwal keberangkatan yang disesuaikan dengan arus wisata dan kebutuhan logistik lintas pulau.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapan untuk terus melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan aspek legalitas, keselamatan pelayaran, kesiapan infrastruktur pelabuhan, serta sinkronisasi dengan kebijakan pariwisata di kedua provinsi.
“Kami terbuka untuk menyelesaikan seluruh aspek yang diperlukan secara kolaboratif demi mewujudkan layanan transportasi laut ini sebagai solusi konektivitas strategis antarprovinsi,” tutup Emil Dardak.
Discussion about this post