Kamis, 11 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Rocky Gerung Sebut Jokowi Tetap Akan Dihukum Secara Moral Meski Menang Gugatan Ijazah

Rocky Gerung Sebut Jokowi Tetap Akan Dihukum Secara Moral Meski Menang Gugatan Ijazah

Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 5 Mei 2025 16:10 WIB

Jakarta, Moralita.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi dinilai tetap akan menghadapi sanksi moral dari masyarakat meskipun berhasil memenangkan gugatan terhadap sejumlah pihak yang meragukan keabsahan ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penilaian tersebut disampaikan oleh pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung, yang menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya berkutat pada ranah hukum, tetapi menyentuh aspek yang lebih mendasar: etika dalam kepemimpinan.

“Masalah ini bukan sekadar soal legalitas, melainkan menyangkut kredibilitas moral seorang pemimpin. Ada persepsi bahwa Presiden Jokowi menyimpan informasi mengenai keaslian ijazahnya terlalu lama, dan itu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Rocky Gerung, Senin (5/5).

Baca Juga :  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Rocky juga menyayangkan sikap Jokowi yang dianggap tidak proaktif dalam mengklarifikasi isu ijazah sejak awal mencuat ke publik. Menurutnya, jika klarifikasi dilakukan secara terbuka pada saat pertama kali isu tersebut bergulir, polemik yang berlarut-larut ini bisa dihindari.

Baca Juga :  Penemuan Kantong Plastik Berisi Darah di Mojokerto Gegerkan Warga

“Seharusnya, klarifikasi langsung diberikan ketika publik mulai mempertanyakan. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan integritas kepemimpinan,” tambahnya.

Selain itu, Rocky turut mengkritisi langkah hukum Jokowi yang melayangkan gugatan setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidaktegasan dalam menghadapi pertanyaan publik semasa masih berkuasa.

“Jokowi sekarang beralasan bahwa karena dirinya sudah menjadi warga negara biasa, maka berhak menuntut mereka yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Namun semestinya, pertanyaan publik itu dijawab saat masih menjabat sebagai pemimpin negara,” papar Rocky.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu, Dirlantas Polda Jatim: Tujuh Titik Tabrakan Akibat Rem Blong

Dalam pandangannya, dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak konstitusional untuk mempertanyakan integritas dan latar belakang pemimpinnya. Menanggapi keraguan publik dengan keterbukaan merupakan wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

“Kurangnya pemahaman terhadap etika demokrasi dan tanggung jawab moral itulah yang membuat isu ini terus bergulir. Kemenangan hukum tidak serta-merta menghapus keraguan moral masyarakat,” tandas Rocky.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less