Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » Kesehatan » RSUD Prof. Dr. Soekandar Jadi Rujukan Studi Banding RSUD Ploso Jombang, Bahas Tata Kelola Tarif dan Remunerasi Berbasis Indeks Kinerja Pegawai

RSUD Prof. Dr. Soekandar Jadi Rujukan Studi Banding RSUD Ploso Jombang, Bahas Tata Kelola Tarif dan Remunerasi Berbasis Indeks Kinerja Pegawai

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 15 April 2025 18:02 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali dibuktikan oleh RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kabupaten Mojokerto.

Rumah sakit pelat merah kebanggan Kabupaten Mojokerto ini menjadi rujukan studi banding bagi RSUD Ploso Jombang pada Selasa, (15/4).

Fokus studi banding ini adalah pendalaman sistem tata kelola tarif dan distribusi jasa pelayanan (JP) berbasis indeks kinerja pegawai, yang telah diimplementasikan secara sistematis dan terintegrasi oleh RSUD Prof. Dr. Soekandar sejak tahun 2021.

Rombongan RSUD Ploso Jombang dipimpin langsung oleh jajaran manajemen dan tim pengelola keuangan rumah sakit, dengan tujuan peningkatan kapasitas internal dalam pengelolaan remunerasi pegawai yang lebih proporsional dan sesuai regulasi.

Kegiatan studi banding berlangsung secara interaktif, dipandu oleh Ketua Tim Tarif dan Indeks Pegawai RSUD Prof. Dr. Soekandar, dr. Yohni Wahyu Finansah, Sp.B.

 

Sistem Remunerasi, Mengedepankan Keadilan dan Kinerja

Dalam paparannya, dr. Yohni menjelaskan bahwa RSUD Prof. Dr. Soekandar telah mengembangkan sistem distribusi Jasa Pelayanan berbasis indeks individu, yang mengacu pada variabel objektif seperti kehadiran, disiplin, jenjang pendidikan, beban kerja, dan risiko kerja.

Ketua Tim Tarif dan Indeks Pegawai RSUD Prof. Dr. Soekandar, dr. Yohni Wahyu Finansah, Sp.B saat memaparkan materi.

Penilaian dilakukan secara periodik oleh atasan langsung dan diverifikasi melalui sistem informasi rumah sakit (SIMRS) yang telah terintegrasi dengan seluruh lini pelayanan dan keuangan.

Baca Juga :  Waspadai Efek Zat Kimia yang Terkandung pada Skin Care

“Tujuan utama dari sistem ini adalah mewujudkan keadilan distribusi berdasarkan kontribusi masing-masing pegawai, bukan semata jabatan atau kedekatan,” jelas dr. Yohni.

Distribusi Jaspel dilaksanakan secara berkala setiap bulan dan dikelola secara transparan oleh Tim Remunerasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur. Proses penghitungan dilakukan otomatisasi melalui SIMRS dan ditindaklanjuti melalui rapat pleno untuk validasi data.

Skema Pembagian Jasa Pelayanan, Tersentral dan Sistematis

Menurut dr. Yohni skema pembagian jasa pelayanan RSUD Prof. Dr. Soekandar diatur dengan porsi yang proporsional dengan rumusan racikan komposisi yang sesuai aturan.

Jenis Jaspel yang dibagikan mencakup layanan BPJS, umum, Jasa Raharja, MCU, pelayanan pendidikan, homecare, serta tindakan spesifik seperti bedah, endoskopi, dan pelayanan hemodialisa.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Serius Usulkan Flyover Bandarkedungmulyo ke Pusat, Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Kemacetan Arus Tol-Kediri-Nganjuk

Distribusi dilakukan tiga kali setiap bulan, yakni tanggal 10 (Jaspel umum dan pendukung), tanggal 20 (Jaspel BPJS dan susulan), serta gaji PNS dan BLUD di akhir atau awal bulan.

Legalitas dan Landasan Regulasi

Model yang diterapkan RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojokerto oleh serangkaian regulasi, antara lain:

  • Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
  • Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 4 dan 5 Tahun 2025;
  • SK Direktur RSUD Prof. Dr. Soekandar Nomor 188.4/02/461-207/2025 tentang pembentukan Tim Tarif dan Remunerasi.

Sistem pengelolaan tarif dan indeks ini sepenuhnya berbasis digital, dengan pelaporan terotomatisasi dan terdokumentasi secara akuntabel.

Dukungan untuk Replikasi Nasional

Tim RSUD Ploso Jombang menyatakan ketertarikannya untuk mereplikasi model tata kelola yang diterapkan di RSUD Prof. Dr. Soekandar. Pihaknya menyebut sistem tersebut sebagai contoh praktik baik yang layak diterapkan di rumah sakit daerah lain, khususnya dalam mendorong efisiensi anggaran, peningkatan kinerja SDM, serta integritas dalam pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Sukses Gelar Kontes Durian Wonosalam 2025, Dorong ke Level Internasional

Dari data yang dipaparkan, tercatat bahwa sejak implementasi sistem ini terdapat 9 jenis Jaspel yang secara rutin dibagikan, Distribusi Jaspel BPJS mencakup 38% dari total pendapatan klaim, Luas lingkup indeks pegawai mencakup lebih dari 15 komponen penilaian.

Menuju RSUD Berbasis Meritokrasi dan Teknologi

Model ini tidak hanya menekan potensi konflik internal (pegawai) akibat distribusi yang tidak transparan, namun juga membangun budaya organisasi berbasis meritokrasi dan teknologi. RSUD Prof. Dr. Soekandar kini dianggap sebagai benchmark dalam reformasi sistem remunerasi rumah sakit daerah.

“Kami tidak hanya ingin rumah sakit kami sehat secara pelayanan, tapi juga sehat secara tata kelola dan manajemen. Transparansi dan keadilan menjadi fondasi utama,” pungkas dr. Yohni.

Dengan demikian, RSUD Prof. Dr. Soekandar tak hanya unggul dalam pelayanan medis, namun juga memimpin dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan yang profesional dan modern. Sebuah langkah nyata menuju RSUD yang berkinerja tinggi dan berintegritas.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less