Sekda Ponorogo Tanggapi Penggeledahan Disdukcapil oleh Kejari: Pemkab Kooperatif, Siap Dukung Penegakan Hukum
Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 31 Mei 2025 13:01 WIB; ?>

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono
Ponorogo, Moralita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pada Selasa (27/5). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, menurut Agus, menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Intinya, kami dari Pemkab Ponorogo bersikap terbuka dan kooperatif. Saya percaya rekan-rekan di Dukcapil adalah pelayan publik yang baik dan profesional. Bahkan, mereka telah meluncurkan inovasi pelayanan publik seperti program ‘Aku Dekat’ di tingkat desa,” ungkap Agus Pramono saat ditemui wartawan, Jumat (30/5).
Agus menegaskan bahwa jika dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan indikasi atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, maka hal itu akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem layanan ke depan.
“Jika memang ditemukan sesuatu yang perlu dibenahi, tentu akan kami evaluasi dan sempurnakan. Kami tidak memiliki pandangan negatif terhadap proses ini. Justru ini menjadi momentum introspeksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemkab tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kejaksaan.
“Kami yakin bahwa setiap langkah aparat penegak hukum memiliki tujuan yang baik demi kepentingan masyarakat luas dan penegakan keadilan,” tutupnya.
Latar Belakang Penggeledahan
Sebelumnya, Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan selama kurang lebih tujuh jam di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ponorogo. Dari penggeledahan tersebut, aparat kejaksaan menyita dua boks container berisi berbagai dokumen yang diduga terkait dengan praktik manipulasi data kependudukan.
“Kami menggelar penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan data kependudukan yang dimanfaatkan untuk pengajuan kredit fiktif di salah satu bank milik negara,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Agung menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban tagihan kredit yang tidak pernah mereka ajukan. Investigasi awal menunjukkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan memindahkan alamat domisili pada KTP korban tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka, sehingga data tersebut dapat digunakan untuk pengajuan kredit.
“Ini adalah modus kredit fiktif. Pelaku memanipulasi data kependudukan dengan mengubah alamat domisili korban, lalu menggunakan data itu untuk mengakses fasilitas kredit. Korban baru sadar ketika mereka menerima tagihan dari pihak bank,” beber Agung.
Pihak kejaksaan menduga keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik ini, dan menyatakan bahwa jumlah korban telah mencapai puluhan orang. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kasus serupa agar segera melaporkannya ke Kejari Ponorogo.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment