Setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan, Kadis Langsung Pensiun Dini
Oleh Tim Redaksi Moralita — Jumat, 21 Februari 2025 11:31 WIB; ?>

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono.
Blitar, Moralita.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, secara resmi mengajukan pensiun dini dengan alasan ingin mendampingi istrinya yang tengah mengalami masalah kesehatan. Berdasarkan keputusan yang telah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ia akan efektif pensiun per 1 Maret 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, mengungkapkan bahwa pengajuan pensiun dini tersebut telah diajukan sejak awal Februari 2025 dan telah mendapat persetujuan dari Bupati Blitar saat itu, Rini Syarifah.
“Pengajuan pensiun dini telah kami proses sesuai mekanisme yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dari BKN. Surat keputusan resmi diserahkan kepada yang bersangkutan pada 20 Februari 2025,” jelas Budi, Jum’at (21/2).
Dengan pengunduran diri tersebut, posisi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan mengalami kekosongan mulai 1 Maret 2025. Untuk memastikan kelancaran operasional di lingkungan Dinas PUPR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Penunjukan Plt merupakan kewenangan Bupati Blitar saat ini, Rijanto, dan akan segera dilakukan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di Dinas PUPR,” tambah Budi.
Sementara itu, untuk mengisi jabatan definitif Kepala Dinas PUPR secara permanen, Pemkab Blitar akan membuka seleksi terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses seleksi ini akan melibatkan pejabat yang memenuhi persyaratan dan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Semua ASN yang memenuhi kriteria dapat mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi,” tegasnya.
Pensiunnya Dicky Cobandono meninggalkan beberapa proyek infrastruktur strategis yang masih dalam tahap penyelesaian di Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, Plt yang ditunjuk nantinya diharapkan dapat langsung bekerja dan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap Plt yang ditunjuk nantinya dapat langsung beradaptasi dan memastikan proyek-proyek yang sedang berlangsung tidak mengalami kendala,” tutur Budi.
Ketika disinggung mengenai spekulasi bahwa pengunduran diri Dicky terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 4,9 miliar, Budi enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut, karena alasan resmi dalam surat pengajuan pensiun dini murni untuk merawat istri yang sedang sakit,” pungkasnya.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Blitar masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel terkait:
- Dugaan Korupsi Proyek Kapal Mojopahit TBM Kota Mojokerto, Kini Disegel Kejaksaan
- Korem 082/CPYJ Mojokerto Amankan 4 Pelaku Penipuan Ngaku BIN, Jual Beli Jabatan di Pemkab
- Job Fit Jelang Rotasi Eselon IIb Kabupaten Mojokerto, KH. Asep sebagai Inisiator Tim Percepatan Pastikan Tak Ada Jual-Beli Jabatan, Hanya The Right Man on The Right Place
- Kejaksaan Kabupaten Mojokerto Tetapkan YF Tenaga Ahli Kampus Ternama sebagai Tersangka Korupsi Dana BLUD di 27 Puskesmas
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar