Siswa Kelas 2 SD Tewas Tersengat Listrik Tiang Penerangan Jalan di Mojokerto
Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 5 Januari 2025 23:49 WIB; ?>

APR, Kelas 2 SDN Gedongan 2 yang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik tiang lampu penerangan jalan Mojokerto.
Mojokerto, Moralita.com – Seorang anak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berinisial APR (8) asal Suronatan, Magersari, Kota Mojokerto, tewas setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan di Jalan KH Mas Mansyur, Gedongan, Magersari, Minggu (5/1), sekitar pukul 16.40 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban sedang bermain bola bersama teman-temannya di sekitar lokasi. Tanpa sengaja, korban memegang tiang penerangan jalan yang ternyata masih dialiri listrik.
Saat insiden terjadi, kondisi cuaca sedang hujan. Warga yang berada di lokasi sempat memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SD. “Korban saat itu sedang bermain bola. Tanpa disadari, dia memegang tiang penerangan jalan milik warga yang ternyata masih memiliki aliran listrik,” jelas Moh Ali di lokasi kejadian, Minggu, (5/1).
Mas Pj menambahkan bahwa tiang penerangan tersebut sudah lama tidak digunakan, namun aliran listriknya belum sepenuhnya dinonaktifkan. “Ini menjadi peringatan bagi kita semua, terutama pada musim penghujan seperti saat ini, agar memastikan semua infrastruktur yang berpotensi berbahaya dalam kondisi aman,” ujarnya.
Mas Pj juga meminta seluruh lurah dan camat di wilayah Kota Mojokerto untuk segera melakukan pengecekan terhadap kondisi tiang penerangan jalan umum dan infrastruktur serupa guna memastikan tidak ada lagi yang berpotensi membahayakan warga.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Insiden ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua. Tindakan preventif harus segera diambil agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Polisi saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti insiden. Beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan guna melengkapi proses investigasi.
Kapolsek Magersari, AKP Edi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait tanggung jawab atas pemeliharaan tiang listrik tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap tiang yang masih dialiri listrik ini,” katanya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap infrastruktur umum, terutama yang berpotensi berbahaya, seperti tiang listrik, kabel yang terbuka, atau fasilitas umum lainnya. Perhatian khusus diperlukan saat musim penghujan karena risiko korsleting dan aliran listrik liar meningkat.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment