Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Beruntun di Batu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Beruntun di Batu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh Tim Redaksi Moralita — Jumat, 10 Januari 2025 16:10 WIB

Surabaya, Moralita.com – Polda Jawa Timur resmi menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata PO Sakhindra, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun di Kota Batu yang mengakibatkan empat korban jiwa.

“Untuk sementara, sopir bus MAS telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/1).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Muhammad Arief Subhan diduga lalai saat mengemudikan bus sehingga menyebabkan kecelakaan fatal yang melibatkan 14 korban, terdiri dari empat korban meninggal dunia, dua korban luka berat, dan delapan lainnya mengalami luka ringan.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada enam kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Tersangka diduga dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan keselamatan orang lain, yang mengakibatkan kerugian materiel, luka-luka, serta korban jiwa. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara,” jelas Komarudin.

Kronologi Insiden

Kecelakaan terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 19.20 WIB saat bus yang membawa rombongan pelajar dari Bali sedang melaksanakan study tour di Batu, Jawa Timur, dan berencana menuju Pelabuhan Ketapang.

Baca Juga :  Pasangan Andika-Hendi Resmi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024

Saat memasuki Jalan Imam Bonjol, sopir bus menyadari bahwa sistem pengereman kendaraan tidak berfungsi. Ia mencoba menepikan bus dengan menaikkan ban sebelah kiri ke trotoar. Namun, upaya tersebut gagal mengendalikan kendaraan yang kemudian kembali ke jalan utama dan terus meluncur mengikuti kontur jalan menurun hingga mencapai pertigaan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura.

“Titik tabrak pertama terjadi di lokasi tersebut, di mana bus menabrak satu unit mobil Ford Fiesta dengan pelat nomor N 1125 KM,” ungkap Komarudin.

Polda Jatim akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus dan memeriksa kondisi teknis kendaraan sebagai bagian dari upaya memastikan penyebab kecelakaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Agendakan Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih dalam Retret Nasional

“Kami tidak hanya memeriksa kelalaian manusia, tetapi juga akan mendalami kondisi mekanis bus untuk mengetahui apakah ada unsur lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” tambahnya.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less