Status Lahan Tak Jelas, Sejumlah Kawasan Wisata Strategis di Bondowoso Terhambat Pengembangan
Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 24 Juli 2025 07:10 WIB; ?>

Keindahan wisata alam Kawah Ijen.
Bondowoso, Moralita.com – Sejumlah destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bondowoso masih menghadapi kendala serius terkait status kepemilikan lahan dan belum adanya legalitas kerja sama yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan sektor pariwisata serta mengurangi daya tarik investasi di daerah.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Wisata Air Panas Belawan. Hingga kini, belum terdapat dokumen resmi berupa perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dengan pemilik lahan, yakni PTPN XII. Padahal, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi pemandian alam berkelas nasional.
Permasalahan serupa juga terjadi di kawasan Situs Megasari, yang direncanakan sebagai arena landing olahraga paralayang. Meski lahan tersebut juga berada dalam penguasaan PTPN XII, hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengikat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tanpa landasan legal yang kuat, upaya pengembangan sport tourism di kawasan ini dinilai rentan terhadap konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.
Tak hanya itu, kawasan Kawah Ijen yang sebagian wilayahnya termasuk dalam wilayah administratif Bondowoso juga belum melibatkan Pemkab dalam skema kerja sama resmi. Seluruh pengelolaan kawasan tersebut masih berada di bawah otoritas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Selama ini Kawah Ijen lebih dikenal sebagai aset wisata Banyuwangi. Padahal bagian baratnya berada di wilayah Bondowoso. Namun sampai sekarang, belum ada ruang kontribusi yang jelas bagi daerah kami,” ujar Sutriyono, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso.
Sementara itu, dua destinasi alam lainnya—Goa Buto Jirek Mas dan Sumber Canting—saat ini masih dalam proses penyusunan dokumen PKS. Namun, proses administratif tersebut dinilai membutuhkan pengawalan serius agar tidak terhambat di level birokrasi.
Sutriyono menegaskan, kekosongan legalitas ini berisiko menimbulkan konflik pemanfaatan lahan dan kerugian fiskal bagi daerah. “Jika status hukum lahan tidak segera diperjelas, maka potensi sengketa di kemudian hari sangat besar. Selain itu, daerah juga kehilangan potensi penerimaan dari sektor pariwisata,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Pemkab Bondowoso menyatakan akan mempercepat langkah koordinatif lintas sektor guna menyelesaikan persoalan legalitas lahan wisata tersebut. Dukungan dari PTPN XII, BKSDA, dan KLHK disebut sebagai kunci agar pengelolaan kawasan wisata berlangsung secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Komisi III DPRD Bondowoso juga mendorong Bupati untuk mengambil langkah konkret dan proaktif guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Mulyadi, menjelaskan bahwa Kawah Ijen selama ini telah menjadi daya tarik utama wisatawan, namun seluruh hasil penjualan tiket dikelola langsung oleh BKSDA dan tidak berkontribusi terhadap PAD Bondowoso.
“Masyarakat juga tidak mengetahui alur pendapatan dari kunjungan ke Kawah Ijen. Oleh karena itu, kami akan difasilitasi oleh DPRD untuk segera bertemu dengan BKSDA dan membahas kesepakatan kerja sama, baik dalam bentuk MoU maupun PKS, agar daerah memperoleh manfaat langsung,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan, selama ini pihak Disparbudpora hanya dapat memantau tingkat kunjungan wisatawan melalui data hunian hotel dan penginapan di sekitar kawasan. Padahal, secara potensi, Kawah Ijen merupakan penyumbang terbesar arus kunjungan wisata yang seharusnya memberikan dampak langsung terhadap pendapatan daerah.
“Selain Kawah Ijen, hampir seluruh destinasi lain yang tergabung dalam kawasan Ijen Geopark telah menjalin kerja sama formal dengan pihak ketiga dalam bentuk PKS. Sudah saatnya kawasan wisata strategis lainnya juga mengikuti langkah serupa demi kemajuan pariwisata Bondowoso,” pungkas Mulyadi.
Artikel terkait:
- Pejabat Probolinggo Lolos Seleksi Administrasi Sekda Bondowoso, Kekosongan Jabatan Kembali Mengancam
- Krisis BBM di Bondowoso, Antrean Mengular Akibat Dampak Penutupan Jalur Gumitir
- Kejaksaan Bondowoso Tersangkakan Ketua Yayasan, Korupsi Dana Hibah Pendidikan Kerugian Negara Capai 2,3 M
- Pemkab Bondowoso Usulkan 4.518 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar