Beranda News Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
News

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker

Tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan suami dari seorang pegawai KPK.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui adalah suami dari salah satu pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8).

Budi menegaskan bahwa hubungan keluarga tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan, KPK menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk perbuatan melawan hukum.

“Kami menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghalangi proses hukum. KPK berdiri tegak pada prinsip tanpa toleransi bagi pelanggaran hukum,” tegas Budi.

Baca Juga :  AMSP Soroti Dugaan Pengkondisian Saksi dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep 2025

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pegawai KPK yang merupakan istri dari tersangka. Dari hasil pemeriksaan, hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

“Hingga pernyataan ini dibuat, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan istri tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Karanganyar Ungkap Tiga Sprindik Kasus Korupsi Alkes dan TPPU di Dinas Kesehatan

Meski demikian, Budi menekankan bahwa KPK tidak akan segan menindak siapa pun, termasuk internal lembaga, jika di kemudian hari ditemukan bukti baru.

“Termasuk terhadap pegawai KPK tersebut, apabila di kemudian hari ada bukti lain yang mengaitkannya dengan perkara ini,” tambah Budi.

Dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka. Mereka terdiri atas:

  1. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel
  2. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro
  3. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra
  4. Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan
  5. Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati
  6. Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi
  7. Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto
  8. Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri
  9. Koordinator Supriadi
  10. Pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila
  11. Pihak swasta lainnya, Miki Mahfud
Baca Juga :  KPK Periksa Eks CEO GoTo dan Pemegang Saham Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Sebelumnya

PT Pos Indonesia Sampang Tegaskan Rokok Ilegal dalam Mobil Boks Bukan dari Wilayahnya

Selanjutnya

RUPSLB PT Bank Victoria Syariah Setujui Perubahan Nama Menjadi Bank Syariah Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman