Ternyata Gunakan Mobil Milik Perusahaan Putrinya saat Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Begini Datanya

Jakarta, Moralita.com – Kendaraan dinas Toyota Kijang Innova yang digunakan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan ijazah, diketahui secara administratif terdaftar atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya. Entitas korporasi ini merupakan perusahaan swasta yang dikendalikan oleh Kahiyang Ayu, putri kandung Jokowi.

Berdasarkan dokumen resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dikonfirmasi redaksi pada Rabu malam (30/4/2025), Kahiyang Ayu tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut, dengan kepemilikan sebesar 495 lembar saham bernilai total Rp247.500.000. Sisanya, sebanyak 5 lembar saham atau senilai Rp2.500.000, dimiliki oleh Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat dari Iriana Joko Widodo yang merupakan ibu dari Kahiyang Ayu.
Informasi AHU juga mencatat bahwa nilai nominal per lembar saham perusahaan adalah Rp500.000, dengan total modal disetor mencapai Rp250 juta. Perusahaan ini berkedudukan di Wisma MRA lantai 9, Jalan TB Simatupang No. 19, Cilandak, Jakarta Selatan, dan memiliki ruang lingkup usaha yang luas, yakni mencakup 55 bidang sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Cakupan kegiatan usaha PT Indonesia Berlian Yasawirya meliputi sektor kehutanan, akuakultur air tawar, jasa perbaikan kendaraan bermotor, konstruksi bangunan, serta manufaktur logam, karet, plastik, farmasi, hingga pengolahan produk turunan batu bara. Perusahaan ini juga aktif dalam bidang periklanan, pengelolaan properti (baik kepemilikan maupun sewa), jasa real estat berbasis imbal jasa, serta perdagangan besar barang mewah seperti perhiasan dan jam tangan.
Dalam struktur organisasinya, Kahiyang Ayu menjabat sebagai Direktur dan berdomisili di Jakarta Selatan. Sementara itu, Meingga Mahaning Nurwahridya menduduki posisi Komisaris dan beralamat di Surakarta, Jawa Tengah.
Adapun mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor registrasi B 2329 SXI yang digunakan Jokowi pada hari itu, tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya. Penelusuran melalui aplikasi “Cek Ranmor dan Pajak Kendaraan Bermotor” milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut memiliki status pajak aktif, dengan masa berlaku pajak dan STNK hingga 3 Maret 2026.

Kendaraan tersebut tercatat dengan nilai jual sebesar Rp289 juta, dan beban total pajak kendaraan tahunannya mencapai Rp6.212.000, sebagaimana tercantum dalam basis data Samsat DKI Jakarta.
Presiden ke-7 RI itu tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu pagi dengan pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Ia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat memasuki Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Beberapa saat kemudian, Jokowi berpindah ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa kehadiran kliennya di Mapolda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
“Betul (terkait ijazah palsu),” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.