Tiga BUMD Belum Setor Dividen ke Kas Daerah, Bojonegoro Kehilangan Potensi PAD Rp17,47 Miliar
Bojonegoro, Moralita.com – Hingga akhir semester pertama Tahun Anggaran 2025, tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tercatat belum menyetorkan dividen ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bojonegoro. Padahal, setoran dividen ini merupakan salah satu komponen penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga BUMD yang dimaksud adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim, dan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Total potensi dividen yang belum disetorkan dari ketiga entitas tersebut mencapai Rp17,47 miliar.
Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah Lainnya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi, menyampaikan bahwa target penyetoran dividen dari BUMD setiap tahunnya telah ditetapkan guna memperkuat struktur PAD Kabupaten Bojonegoro.
“Dari enam BUMD yang kita miliki, semuanya dipatok target setoran dividen setiap tahun. Itu adalah sumber penting PAD,” ujarnya, Senin (23/6).
Adapun rincian BUMD yang belum melakukan penyetoran dividen ke RKUD pada tahun 2025 antara lain:
- Bank Jatim dengan target dividen sebesar Rp16 miliar
- BPR Jatim sebesar Rp472 juta
- PT BBS Bojonegoro sebesar Rp1,27 miliar
Sementara itu, beberapa BUMD lainnya telah memenuhi atau bahkan melampaui target setoran dividen. Salah satunya adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) yang telah menyetor sebesar Rp114,3 miliar, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp100 miliar. Selain itu, PT BPR Bojonegoro juga telah menyetorkan dividen senilai Rp12,5 miliar.
Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), mekanisme penyetoran dilakukan secara bertahap. Hingga pertengahan Juni 2025, PDAM telah menyetor dividen sebesar Rp1,7 miliar.
“PDAM memang menyetor secara bertahap atau nyicil. Sampai pertengahan Juni ini, total yang disetor mencapai Rp1,7 miliar,” terang Achmad.
Sementara itu, Manajer Proyek PT BBS Bojonegoro, Muhammad Ali Imron, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan penyetoran dividen karena masih menunggu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan resmi mengenai jumlah dan waktu penyetoran akan ditentukan dalam rapat tersebut.
“Kami masih menunggu RUPS untuk bisa menyetorkan dividen senilai Rp1,27 miliar,” ujarnya singkat.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap proses penyetoran dividen oleh BUMD yang belum menyetorkan kewajibannya dapat segera terealisasi, mengingat kontribusi dividen sangat signifikan dalam mendukung pembangunan dan pembiayaan program-program strategis daerah.






