Beranda Daerah Tiga Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan
Daerah

Tiga Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan

Pendopo Graha Surya Kabupaten Magetan,

Magetan, Moralita.com – Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Nomor 800.1.3.3/7/PANSEL-STJPT/2025 tertanggal 18 Agustus 2025, terdapat tiga pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Ketiga kandidat tersebut adalah:

  1. Eko Muryanto, S.IP., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan.
  2. Joko Trihono, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan.
  3. Drs. Welly Kristanto, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.
Baca Juga :  Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso Dimulai, Pansel Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

Dalam pengumuman resminya, Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya, ketiga kandidat akan mengikuti tahapan asesmen kompetensi, yang jadwal serta mekanismenya akan diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan di alamat bkpsdm.magetan.go.id.

Proses seleksi terbuka dan kompetitif ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta meritokrasi dalam penentuan pejabat tinggi pratama. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan figur Sekretaris Daerah yang kompeten, profesional, dan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual-Beli Jabatan, Dorong APH Segera Usut Tuntas Semua Pihak yang Terlibat

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Anom Surahno, S.H., M.Si., pada 18 Agustus 2025.

Sebelumnya

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kembali Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

Selanjutnya

RSUD Soekandar Mojosari Mojokerto Buka Klinik Paru dan Penyakit Dalam Sore Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman