Kompleks Parlemen

Presiden Prabowo Soroti Penyimpangan Sistem Ekonomi, Tegaskan Kembali Relevansi Pasal 33 UUD 1945
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- 0Komentar
Jakarta, Moralita.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti adanya penyimpangan dalam penerapan sistem perekonomian nasional. Menurutnya, sebagian pihak menganggap pasal-pasal terkait perekonomian dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3, tidak lagi relevan di era modern. Padahal, pasal-pasal tersebut merupakan pilar utama sekaligus benteng yang dirancang untuk melindungi kepentingan ekonomi […]