Love Scamming

Polda Banten Tetapkan Perempuan MR sebagai Tersangka Kasus Love Scamming Digital, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025
- 0Comment
Serang, Moralita.com – Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan seorang perempuan berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan daring berbasis love scamming. Modus kejahatan yang dijalankan tersangka ialah menyamar sebagai seorang pilot untuk membangun hubungan emosional dan menipu korban hingga puluhan juta rupiah. Direktur Reskrimsus Polda Banten, […]