perizinan

Pemerintah Pangkas Proses Perizinan Bangunan, 45 Hari Menjadi 4 Jam
- calendar_month Rab, 8 Jan 2025
- 0Comment
Nasional, Moralita.com – Pemerintah terus berupaya mempermudah proses perizinan pembangunan gedung, dulu IMB kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa waktu pengurusan PBG akan dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di beberapa wilayah, pengurusan tersebut bisa selesai dalam waktu 4 jam. “Dulu dikenal […]