Pidana

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Tidak Hapus Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta Api
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- 0Komentar
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian uang oleh Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tidak serta-merta menghapus unsur pidana yang melekat pada kasus tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan […]