Proyek RSUD

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar
- calendar_month Sab, 9 Agu 2025
- 0Comment
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim senilai Rp126,3 miliar. Selain Abdul Azis, empat tersangka lain juga dijerat dalam perkara ini. Keempatnya adalah Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat Kementerian Kesehatan yang bertindak […]