SE Kemendagri

Empat Kepala Desa di Tulungagung Diaktifkan Kembali, Jabatan Diperpanjang Hingga 2027
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- 0Komentar
Tulungagung, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali mengaktifkan empat Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya telah habis masa jabatannya. Pengaktifan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Berdasarkan SE tersebut, Kades yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga 31 Januari 2024 dapat kembali diangkat […]