Kamis, 11 Sep 2025
light_mode
Beranda » Tag "SE Kemendagri"

SE Kemendagri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali mengaktifkan empat Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya telah habis masa jabatannya.

Empat Kepala Desa di Tulungagung Diaktifkan Kembali, Jabatan Diperpanjang Hingga 2027

  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • 0Komentar

Tulungagung, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali mengaktifkan empat Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya telah habis masa jabatannya. Pengaktifan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Berdasarkan SE tersebut, Kades yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga 31 Januari 2024 dapat kembali diangkat […]

expand_less