Trump Kenakan Tarif 50 Persen ke Brasil, Kecam Proses Hukum terhadap Bolsonaro
Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 31 Juli 2025 16:00 WIB; ?>

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump
Washington, D.C., Moralita.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi memberlakukan tarif impor sebesar 50 persen terhadap sebagian besar produk ekspor asal Brasil. Kebijakan proteksionis ini diumumkan pada Rabu (30/7) waktu setempat dan akan mulai berlaku efektif pada 6 Agustus 2025. Meskipun demikian, sejumlah sektor strategis seperti industri penerbangan, energi, logam mulia, jus jeruk, serta pupuk dikecualikan dari kebijakan ini.
Langkah drastis ini disebut sebagai respons politik Washington terhadap proses hukum yang tengah dijalani mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, atas dugaan keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva. Pemerintahan Trump mengecam keras proses hukum tersebut, yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes.
“Alexandre de Moraes telah mengambil peran sebagai hakim sekaligus juri dalam perburuan hukum yang kami anggap tidak sah terhadap warga negara dan perusahaan AS maupun Brasil,” kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam pernyataan resminya seperti dikutip Reuters, Kamis (31/7).
Selain menerapkan tarif tinggi, pemerintah AS juga menjatuhkan sanksi terhadap Alexandre de Moraes, langkah yang semakin memperkeruh hubungan bilateral antara kedua negara.
Pemerintah Brasil bereaksi keras terhadap keputusan Amerika Serikat. Presiden Lula da Silva mengecam kebijakan tarif tersebut sebagai bentuk intervensi politik yang tidak dapat diterima dalam ranah perdagangan internasional.
“Pemerintah Brasil menilai bahwa penggunaan alasan politik tidak dapat dijadikan dasar untuk menerapkan kebijakan dagang yang merugikan negara mitra,” tegas Lula dalam pernyataan resmi.
Lula juga menegaskan bahwa Brasil tetap membuka ruang untuk dialog perdagangan, namun tidak akan ragu mengambil langkah balasan demi mempertahankan kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa proses hukum terhadap Bolsonaro sepenuhnya berada di bawah kedaulatan sistem peradilan Brasil dan tidak bisa dijadikan bahan tawar-menawar dalam perundingan ekonomi.
Menteri Luar Negeri Brasil, Mauro Vieira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu AS, Marco Rubio, guna membahas potensi jalur diplomasi terkait kebijakan tarif tersebut. Namun Vieira menegaskan, “Perkara hukum terhadap mantan presiden adalah isu yudisial, bukan topik yang dapat dinegosiasikan dalam kerangka dagang.”
Meski kebijakan Trump terkesan agresif, sejumlah pengamat menilai bahwa langkah ini masih menyisakan ruang kompromi. Produk-produk strategis yang penting bagi rantai pasok industri AS dikecualikan dari pemberlakuan tarif baru. Misalnya, perusahaan penerbangan Brasil, Embraer, menyatakan tetap dikenakan tarif 10 persen seperti yang sudah berlaku sejak April 2025, namun tidak terkena tambahan 40 persen seperti sektor lainnya.
Menurut laporan Goldman Sachs, meskipun tarif nominal yang diumumkan mencapai 50 persen, dampak riilnya diperkirakan lebih rendah. Setelah memperhitungkan berbagai pengecualian, beban tarif efektif atas ekspor Brasil ke Amerika Serikat diproyeksikan berada di kisaran 30,8 persen.
Analis juga mencatat bahwa pengecualian ini tampaknya lebih merupakan hasil tekanan dari korporasi-korporasi besar di AS yang khawatir terhadap gangguan suplai, dibandingkan indikasi bahwa Presiden Trump bersikap lunak terhadap Brasil.
Langkah proteksionis terbaru dari pemerintahan Trump ini dikhawatirkan dapat memicu perang dagang terbatas antara dua negara terbesar di belahan bumi barat. Meskipun masih terbuka ruang diplomasi, eskalasi ketegangan politik dapat menghambat upaya normalisasi hubungan dagang dalam waktu dekat.
Brasil diperkirakan akan membawa isu ini ke forum internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sembari mempertimbangkan tindakan balasan terhadap produk-produk AS yang masuk ke pasar domestiknya.
Artikel terkait:
- Indonesia Lanjutkan Negosiasi Tarif Impor dengan AS Meski Tarif Resiprokal 19 Persen Disepakati
- Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif Resiprokal 15 Persen untuk Perdagangan Strategis
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia
- Bursa Eropa Merosot Akibat Kebijakan Tarif Baru AS, Saham Farmasi hingga Industri Tertekan
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar