Rabu, 6 Agu 2025
light_mode
Home » News » UGM Respons Insiden Tabrakan Mahasiswa, Hormati Proses Hukum dan Tegakkan Aturan Internal

UGM Respons Insiden Tabrakan Mahasiswa, Hormati Proses Hukum dan Tegakkan Aturan Internal

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 27 Mei 2025 09:33 WIB

Yogyakarta, Moralita.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH), yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Menyikapi kejadian tersebut, UGM menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindaklanjuti berdasarkan hasil hukum yang berkekuatan tetap

Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi, M.Si., menyampaikan bahwa pihak universitas akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan internal, termasuk code of conduct (kode etik) dan dokumen informed consent yang telah ditandatangani oleh seluruh mahasiswa saat awal masa studi.

“Pada prinsipnya, UGM memiliki regulasi tentang tata perilaku mahasiswa yang wajib dipatuhi oleh seluruh civitas akademika. Terkait kasus ini, kami akan menunggu hasil proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Apabila sudah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, universitas akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi dalam konferensi pers daring pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Telkom Dukung Penuh KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa UGM menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan mengikuti secara saksama seluruh proses penyelidikan yang kini berada di bawah kewenangan Satlantas Polresta Sleman.

“Kami terus memantau perkembangan penyidikan. Pimpinan UGM senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya guna memastikan penanganan perkara ini berjalan secara adil dan transparan,” tambahnya.

UGM juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk selalu mengedepankan keselamatan saat berkendara. Kedisiplinan dalam berlalu lintas, kata Andi, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial sebagai bagian dari civitas akademika.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Mojokerto Operasi Tempat Hiburan yang Bandel di Tiga Kecamatan

Kronologi Singkat Insiden

Insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Argo terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara di sisi barat Jalan Palagan. Berdasarkan keterangan awal, Argo diduga hendak memutar arah ke selatan.

Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC, yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21)—mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM—melaju dari arah yang sama dan menabrak korban.

Benturan keras tersebut menyebabkan Argo meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh Polresta Sleman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penentuan unsur kelalaian dan tanggung jawab hukum dari pihak terlibat.

Baca Juga :  Nasib Sial Fabio Quartararo di MotoGP Inggris 2025: Potensi Kemenangan yang Pupus Akibat Masalah Teknis

Langkah Lanjutan

UGM memastikan akan bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menyikapi insiden ini. Selain mendukung proses hukum, universitas juga tengah melakukan pendampingan psikologis dan administratif kepada keluarga korban, serta berkoordinasi dengan fakultas terkait untuk evaluasi internal.

“Ini adalah tragedi yang tidak hanya menyedihkan, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang perlunya kehati-hatian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup Andi.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less