Beranda News Uni Eropa Terapkan Visa Cascade untuk WNI, Akses Bepergian ke Eropa Kini Lebih Mudah
News

Uni Eropa Terapkan Visa Cascade untuk WNI, Akses Bepergian ke Eropa Kini Lebih Mudah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, Moralita.com – Warga Negara Indonesia (WNI) kini secara resmi dapat bepergian ke negara-negara Uni Eropa dengan lebih mudah dan efisien, menyusul implementasi kebijakan Visa Cascade oleh Uni Eropa terhadap Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk mengajukan visa kunjungan jangka panjang yang dapat digunakan secara berulang (multiple entry) tanpa harus mengurus visa setiap kali bepergian.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia, pada 13 Juli 2025. Penerapan Visa Cascade merupakan bagian dari komitmen kedua pihak untuk memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam aspek konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Dengan kebijakan Visa Cascade, WNI yang telah memperoleh dua visa Schengen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kini berhak mengajukan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. Sebelumnya, visa kunjungan semacam ini hanya berlaku antara 90 hingga 180 hari.

“Jadi, warga negara Indonesia yang memiliki setidaknya dua visa dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (31/7).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, DPR Dorong Reformasi Menyeluruh Peradilan

Kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi wisatawan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi mobilitas bisnis, pendidikan, serta kolaborasi budaya dan teknologi antara kedua kawasan.

Airlangga meyakini bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam memperluas jejaring bisnis internasional dan meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global.

Baca Juga :  Danantara Siap Teken Kontrak EPC Rp130 Triliun dengan KBR Inc untuk Pembangunan 17 Kilang Modular

“Saya pikir kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada dunia usaha. Mobilitas bisnis kita kini memiliki fleksibilitas yang lebih besar. Para pengusaha dapat lebih mudah menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh wilayah Uni Eropa,” imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga telah menerapkan layanan visa on arrival bagi 27 negara anggota Uni Eropa sebagai bentuk resiprositas dan untuk mendukung peningkatan arus kunjungan wisatawan maupun investor asing ke Indonesia.

Visa Cascade merupakan salah satu langkah konkret dari penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa yang selama ini terus dibangun dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, perdagangan, lingkungan hidup, hingga pendidikan dan pertukaran budaya.

Baca Juga :  Trump dan Indonesia Capai Kesepakatan, Tarif Impor Ditetapkan 19 Persen

Kebijakan ini juga menjadi poin ketiga dalam agenda penguatan kerja sama Indonesia-Uni Eropa, yang secara khusus menyoroti konektivitas antarmasyarakat (people-to-people connectivity) sebagai fondasi penting dalam diplomasi modern.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut positif penerapan kebijakan ini, dengan menekankan bahwa fasilitas visa multiple entry akan mempermudah warga Indonesia untuk melakukan kunjungan jangka panjang ke Eropa dalam rangka belajar, bekerja sama, dan memperluas jejaring internasional.

“Kami ingin menjadikan Uni Eropa lebih terbuka bagi mitra strategis seperti Indonesia. Visa Cascade akan memberikan kemudahan signifikan bagi pelajar, profesional, dan pelaku usaha dari Indonesia yang ingin menjalin koneksi lebih luas di Eropa,” ujar von der Leyen dalam pernyataannya.

Sebelumnya

Amnesti untuk Hasto dan Abolisi bagi Tom Lembong: Langkah Strategis Presiden Prabowo Menuju Rekonsiliasi Nasional

Selanjutnya

Presiden Prabowo Berikan Amnesti kepada Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, DPR Setuju, Pegiat Antikorupsi Kritik Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman