Beranda News Wakil Ketua Komisi II DPR Beberkan Skema Iuran Wajib Anggota Fraksi Golkar, Sentuh Rp14 Miliar per Tahun
News

Wakil Ketua Komisi II DPR Beberkan Skema Iuran Wajib Anggota Fraksi Golkar, Sentuh Rp14 Miliar per Tahun

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.

Jakarta, Moralita.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar diwajibkan membayar iuran partai sebesar Rp12 juta setiap bulan. Iuran tersebut dipotong langsung dari gaji bulanan masing-masing anggota legislatif.

“Kami di Golkar itu ada iuran yang dikenakan kepada seluruh anggota fraksi. Jumlahnya Rp12 juta per bulan dan dipotong langsung dari gaji kami untuk kebutuhan partai,” ujar Arse dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (11/8).

Baca Juga :  Dok! Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

Berdasarkan data, Partai Golkar saat ini memiliki 102 kursi di DPR RI. Dengan skema iuran tersebut, total dana yang terkumpul dari seluruh anggota fraksi dapat mencapai lebih dari Rp1,2 miliar setiap bulan atau sekitar Rp14 miliar per tahun. Meski jumlahnya terbilang signifikan, Arse mengakui bahwa dana tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional partai.

Arse menjelaskan bahwa karena keterbatasan dana dari iuran internal, Partai Golkar juga mengandalkan sumber pendanaan dari pihak korporasi. Menurutnya, mekanisme ini diatur secara legal dalam peraturan perundang-undangan.

“Bergantung hanya pada iuran anggota tidak cukup. Karena itu, kami juga membuka peluang pendanaan dari pihak korporasi. Undang-undang memperbolehkan individu maupun badan hukum menyumbang, tentu dengan batasan tertentu,” terangnya.

Baca Juga :  Mensesneg: Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto untuk Meredam Instabilitas Politik

Meski demikian, Arse mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada pendanaan korporasi berpotensi mengurangi independensi partai politik. “Jika partai terlalu bergantung pada dana dari korporasi, ada risiko keputusan politik ikut terpengaruh oleh kepentingan mereka,” ujarnya.

Untuk menjamin keberlanjutan finansial sekaligus menjaga independensi partai politik, Arse mengusulkan model kombinasi pendanaan. Skema ini mencakup iuran anggota, donasi korporasi, serta bantuan keuangan dari negara. Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Italia, Austria, Hungaria, dan Inggris yang menerapkan subsidi negara bagi partai politik.

“Di negara-negara tersebut, minimal 30 persen hingga maksimal 60 persen dana partai berasal dari anggaran negara. Namun, semua diatur dengan mekanisme ketat dan prinsip akuntabilitas yang menjadi syarat mutlak,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Jalur Mandiri PTN Hingga Juli 2025, PTS Harap Daya Saing Mahasiswa Meningkat

Arse menegaskan bahwa penerapan kombinasi pendanaan di Indonesia harus didukung regulasi yang kuat, transparansi yang terjamin, dan pengawasan publik yang efektif agar tidak disalahgunakan.

Sebelumnya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Akui Sulit Dapatkan Uang Halal di Dunia Politik

Selanjutnya

ICW Ungkap Biaya Politik Ratusan Miliar, Jadi Pemicu Maraknya Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman