light_mode
expand_less
NewsGovernmentnasional

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 1 Juli 2025 pukul 15:45
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Surabaya, Moralita.com  – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan Pemilu daerah, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2029 mendatang. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih.

“Kalau itu sudah diputuskan, saya mendukung sepenuhnya. Pemisahan jadwal antara pemilu nasional dan daerah memang lebih baik, karena tidak menimbulkan gesekan politik seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Eri Cahyadi, dikutip pada Selasa (1/7).

Baca Juga :  Putusan MK Dinilai Abaikan Mandat Rakyat, DEEP Indonesia Soroti Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Menurutnya, pelaksanaan pemilu secara serentak dalam satu waktu—seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya—seringkali membebani masyarakat dan menimbulkan kejenuhan, bahkan konflik di tingkat akar rumput.

“Ketika pemilu presiden dan legislatif dilaksanakan bersamaan, lalu disusul pilkada dan pemilihan anggota DPRD, masyarakat bisa merasa jenuh. Dengan pemisahan jadwal, publik memiliki waktu untuk berpikir secara matang sebelum menentukan pilihan,” jelas mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Siap Laksanakan Putusan MK untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Lebih lanjut, Eri menilai bahwa keputusan MK tentu telah melalui pertimbangan mendalam, dengan memperhatikan manfaat jangka panjang bagi demokrasi dan ketertiban masyarakat.

“Saya yakin Mahkamah Konstitusi memiliki banyak pertimbangan sebelum menetapkan keputusan ini. Kalau sudah diputuskan, tentu lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya,” tambah Eri.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui putusan terbarunya menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan, dengan selisih waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Baca Juga :  Kasus Penipuan UMKM di Surabaya Barat, Inspektorat Periksa Pegawai Non-ASN dan Lurah Sememi

Pemilu nasional mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD. Sementara Pemilu daerah terdiri atas pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Putusan MK tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang lebih kondusif, serta memberi ruang waktu yang cukup bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk mempersiapkan diri secara optimal.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Ada Relasi Kuasa Dibalik Singkatnya Proses Perencanaan hingga Pelaksanaan Outingclass Maut SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini

    Dugaan Ada Relasi Kuasa Dibalik Singkatnya Proses Perencanaan hingga Pelaksanaan Outingclass Maut SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Insiden tragis yang menewaskan 4 siswa SMPN 7 Mojokerto saat kegiatan outing class di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, masih terus menjadi sorotan publik,  beberapa fakta temuan baru muncul mengarah adanya relasi kuasa untuk menstimulus singkatnya proses outing class. Sejumlah pihak kini diminta bertanggung jawab, termasuk agen perjalanan wisata Majapahit Tour & Travel, […]

  • Chief Operating Officer (COO) sekaligus Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria pada saat selesai konferensi pers di Plaza Mandiri, jakarta(24/6).

    Garuda Indonesia Terima Suntikan Modal Hingga USD 1 Miliar dari Danantara untuk Transformasi Bisnis

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memberikan pinjaman modal hingga 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: GIAA). Skema pendanaan ini akan disalurkan secara bertahap guna mendukung transformasi menyeluruh perusahaan, mulai dari optimalisasi bisnis, pembiayaan jangka panjang, hingga penguatan tata kelola dan […]

  • Meriahnya Medali Spectacular Carnival 2025: Kirab Budaya dan Parade Sound Horeg di Tengah Guyuran Hujan

    Meriahnya Medali Spectacular Carnival 2025: Kirab Budaya dan Parade Sound Horeg di Tengah Guyuran Hujan

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Kemeriahan Warga Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dalam agenda ‘Medali Spectacular Carnival’ dalam rangka Ruwah Desa atau Sedekah Bumi pada Minggu (23/2). Acara ini juga diramaikan kirab budaya keliling desa yang menghadirkan puluhan soundsystem horeg, berbagai atraksi seni, hingga replika unik sebagai simbol tradisi dan kearifan lokal. Meski sempat diguyur hujan […]

  • Fasilitas umum (Fasum) olahraga yang rusak menimpa balita 2 tahun sampai tewas di Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

    Fasilitas Umum Rusak, Timpa Balita 2 Tahun di Gresik Sampai Tewas Gegar Otak

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Gresik, Moralita.com – Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia dua tahun berinisial FOA yang meninggal dunia setelah tertimpa fasilitas umum (fasum) olahraga di Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Kamis (2/1). Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, menjelaskan kronologi awal insiden tersebut berdasarkan keterangan saksi. “Saksi Didik, selaku sekuriti perumahan, menyatakan […]

  • Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

    Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di wilayah Solo, Jawa […]

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menghadiri ekspos MinyaKita di Tangerang, Banten, Jumat (24/1)

    Operasi Kemendag Dimulai, Distributor Nakal MinyaKita Disegel

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tangerang, Moralita.com – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan penyebab utama masih tingginya harga minyak goreng MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu faktor utama yang diidentifikasi adalah praktik distributor yang menaikkan harga sebelum minyak goreng sampai ke tangan pengecer. Contoh kasus terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang, di mana distributor tingkat dua (D2), PT […]

expand_less