25 Peserta Lolos Administrasi Selter 3 Lowongan Kepala Dinas di Pemkab Mojokerto
Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi merilis hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melalui mekanisme seleksi terbuka, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 800/08/PANSEL.M.JK/XI/2025.
Pengumuman tersebut didasarkan pada Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Nomor: 800/07/PANSEL.MJK/XI/2025 tanggal 21 November 2025.
Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN dan prinsip meritokrasi yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, serta integritas dalam promosi jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
25 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Kabupaten Mojokerto dalam tiga lowongan pada Kadis PUPR, Pendidikan dan Perpustakaan Kearsipan menetapkan 25 peserta dari 37 pendaftar orang yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta Seleksi Kompetensi Bidang/Teknis melalui Uji Gagasan dan Wawancara.
Daftar 25 peserta lolos administrasi berikut jabatan yang diduduki saat ini adalah:
1. Abdul Rokhim, S.Sos, MM. – Sekretaris Kecamatan Bangsal
2. Drs. Akhmad Samsul Bakri, M.Si. – Camat Dlanggu
3. Amsar Azhari Siregar, S.H., MM– Camat Pungging
4. Dedy Ardianto, ST, M.AP – Kabag Perekonomian & SDA Setdakab
5. Dian Indrianingrum, ST, MT – Sekretaris DLH
6. Doddy Firmansyah, ST, MM – Irban Wilayah III Inspektorat
7. Dwi Yatno, AP, M.Si – Kabid Perluasan Kerja & Penempatan Disnaker
8. Endro Wahyono, S.Sos – Camat Gondang
9. Harfendy Setiyapraja, S.STP, M.Si – Camat Jatirejo
10. Henri Surya, ST, MT – Kabid Bina Marga Dinas PUPR
11. Dra. Hevi Maida Laily, M.Si – Kabag Organisasi Setdakab
12. Jarot Cahyono, AP, M.Si – Sekretaris DPMD
13. Juli Kushertin, SH, MH – Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan & Kearsipan
14. Liantoro Sugeng Wijaya, S.STP., M.Si – Camat Bangsal
15. Mas’ud Susanto, S.Kep., Ners., M.M – Sekretaris Dinas Kesehatan
16. Mokhamad Jainul Arifin, S.H., M.M – Sekretaris Disbudporapar
17. Nalurita Priswiandini, S.STP., M.Med.Kom – Camat Puri
18. Puji Andriati, S.T, MM – Sekretaris Disperindag
19. Ricky Kurniawan, S.T, MM – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman
20. Satriyo Wahyu Utomo, S.IP, M.Si – Camat Ngoro
21. Silvia Dewi, S.T, M.P – Kabid Industri Logam, Mesin, Aneka & TPT Dinas Perindustrian
22. Sya’dillah, S.T, M.M – Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi BPBD
23. Usman, S.E, M.Si – Camat Bareng, Kabupaten Jombang
24. Yuni Laili Faizah, S.T, M.E – Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setdakab
25. YurdianSyah, S.T – Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab
Pansel menegaskan bahwa seluruh peserta tersebut dinyatakan layak berdasarkan verifikasi dokumen resmi, riwayat jabatan, rekam jejak disiplin, serta kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan terkait tata kelola seleksi jabatan tinggi di pemerintahan daerah.


Tahap Lanjutan Seleksi:
1. Penilaian Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural
Dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025
Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur
Jl. Jemur Andayani No. 1, Surabaya.
Tes ini dirancang untuk mengukur kapabilitas kepemimpinan, kemampuan adaptasi sosial, integritas, komunikasi publik, pengambilan keputusan, serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
2. Seleksi Kompetensi Bidang / Teknis (Uji Gagasan & Wawancara)
Dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025 di The Southern Hotel Surabaya
Jl. Raya Jemursari, Surabaya.
Pada tahap ini, peserta akan diminta menyampaikan gagasan strategis terkait jabatan yang dilamar, sekaligus diuji mengenai pemahaman teknis, inovasi kebijakan, kemampuan problem solving, serta sensitivitas terhadap isu-isu strategis daerah.
Komitmen Transparansi dan Integritas
Ketua Panitia Seleksi JPTP, Indah Wahyuni, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan bebas intervensi politik.
“Seleksi terbuka JPTP merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa jabatan strategis di Pemkab Mojokerto diisi oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah,” ujarnya.
Indah menegaskan bahwa Pansel bekerja secara independen dan profesional. Setiap keputusan berbasis pada hasil obyektif, bukan faktor kedekatan, senioritas, ataupun pertimbangan politis.
Berbagai usulan tokoh masyarakat pemerhati pemerintahan terhadap proses selter 3 Kepala Dinas di Pemkab Mojokerto yang dirangkum Tim Redaksi, terdiri dari tokoh politik, ormas, aktivis, tokoh agama dan legislator.
1. Publikasikan Nilai Tahap Demi Tahap
Seleksi JPTP sering menjadi ruang gelap karena hasil penilaian tidak pernah diumumkan secara terbuka. Publik hanya menerima nama tiga besar tanpa tahu bagaimana setiap peserta mendapatkan skor tersebut.
Transparansi nilai kompetensi manajerial, nilai sosial–kultural, nilai uji gagasan dan wawancara dapat dipublikasikan melalui situs resmi Pemkab Mojokerto.
Ini bagian dari transparansi yang menjadi syarat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008).
2. Hindari Joki Kebijakan dan Copy-Paste Gagasan
Uji gagasan wajib diawasi ketat agar tidak terjadi praktik:
- copy-paste naskah kebijakan,
- penggunaan konsultan bayangan,
- atau arahan informal yang memihak calon tertentu.
- Gagasan harus asli, relevan, terukur, dan dapat diuji akuntabilitasnya.
3. Pastikan Tidak Ada Intervensi Politik dan Titipan
Seleksi terbuka sering menjadi arena tekanan politik, baik dari elite birokrasi maupun kekuatan eksternal.
Pemkab Mojokerto harus memastikan:
- tidak ada lobi-lobi tertutup,
- bebas dari dukungan struktural,
- tidak ada pengamanan jalur untuk kandidat tertentu.
- Pansel harus berdiri tegak pada merit system, bukan patron sistem.
4. Audit Rekam Jejak keuangan dan integritas
Selain rekam jejak kedisiplinan, penilaian integritas harus diperluas meliputi:
- LHKPN,
- Rekam jejak penggunaan anggaran,
- Potensi konflik kepentingan,
- Kepatuhan terhadap etika pelayanan publik.
Tanpa evaluasi integritas yang ketat, jabatan strategis rawan disalahgunakan.
5. Live Streaming Wawancara sebagai Terobosan Transparansi
Daerah lain seperti Jawa Barat pernah melakukan publikasi terbuka dalam proses rekrutmen pejabat strategis.
Pemkab Mojokerto bisa membuat terobosan
wawancara kompetensi bidang dibuat live streaming atau disiarkan ulang
agar masyarakat dapat terlibat menilai kemampuan setiap peserta.
Cara ini akan meningkatkan akuntabilitas, menekan intervensi, dan memperkuat kepercayaan publik.
Seleksi JPTP bukan hanya proses administrasi, tetapi momentum penting untuk menentukan arah kualitas birokrasi Pemkab Mojokerto ke depan. Masyarakat turut memastikan bahwa proses ini harus berjalan jujur, transparan, dan bebas titipan, karena jabatan tinggi daerah adalah amanah masyarakat, bukan komoditas politik.






