Rapat Terbatas Presiden Prabowo Di Hambalang, Bahas Ketegasan Penertiban Tambang Ilegal
Bogor, Moralita.com – Presiden Prabowo Subianto memusatkan perhatian pada penanganan tambang ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat dalam rapat terbatas di kediamannya, Minggu (23/11/2025).
Pertemuan yang digelar di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut menjadi arena evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola sumber daya alam yang selama bertahun-tahun dibajak oleh aktivitas ilegal, baik di sektor kehutanan maupun pertambangan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden menegaskan kembali komitmen konstitusional pemerintah dalam mengelola kekayaan alam Indonesia.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Teddy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (23/11/2025).
Komitmen tersebut tidak hanya bersifat deklaratif. Dalam rapat yang berlangsung intens sejak siang hingga malam itu, Presiden menuntut adanya langkah terpadu lintas lembaga, termasuk penegakan hukum tanpa kompromi terhadap aktor-aktor di balik penguasaan kawasan ilegal yang selama ini sulit disentuh.
Teddy mengungkapkan bahwa rapat tersebut membedah dua sektor strategis yang selama ini paling rentan terhadap praktik pelanggaran tambang ilegal dan wilayah hutan. Pembahasan meliputi hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai aktivitas tambang ilegal yang selama ini berjalan secara sistematis.
Rapat juga mengevaluasi penetrasi jaringan tambang ilegal yang kerap beroperasi di luar jangkauan pengawasan formal negara, termasuk dugaan keterlibatan aparat, perusahaan besar, hingga jejaring mafia yang memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya kontrol di daerah.
Pertemuan itu dihadiri jajaran elite Kabinet Merah Putih dan aparat penegak hukum tertinggi negara, sebuah formasi yang menunjukkan bahwa persoalan kawasan ilegal kini diperlakukan sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi dan lingkungan nasional.
Hadir dalam rapat tersebut:
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
- Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
- Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Kehadiran kombinasi Kemenkumham, ESDM, TNI–Polri, Kejaksaan Agung, PPATK hingga BPKP memperlihatkan bahwa penanganan kawasan ilegal tidak lagi dipandang sebagai isu sektoral, melainkan sebagai operasi penertiban nasional yang melibatkan dimensi hukum, fiskal, keamanan, dan tata kelola keuangan negara.
Dengan mempertegas Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan moral sekaligus mandat konstitusional, Presiden Prabowo mengirim sinyal keras bahwa negara tidak akan membiarkan praktik-praktik penguasaan kawasan ilegal baik di hutan maupun tambang beroperasi seperti negara dalam negara.
Pertemuan ini menjadi indikasi kuat bahwa akan ada penegakan hukum yang lebih tegas, potensi operasi penertiban berskala nasional, dan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan korporasi maupun oknum pemerintah daerah.
Dengan fokus lintas sektor dan perangkat institusional yang lengkap, pemerintah tampaknya tengah menyiapkan fase baru dalam pemberantasan tambang dan kawasan ilegal yang selama ini menjadi titik rawan perusakan lingkungan, kebocoran penerimaan negara, serta penguatan jejaring mafia tambang.






