Kamis, 7 Agu 2025
light_mode
Home » News » KPK Tetapkan Dua Legislator sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Tetapkan Dua Legislator sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 7 Agustus 2025 11:43 WIB

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI).

Pengumuman ini disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8).

“Dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep singkat kepada awak media.

Asep mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan anggota legislatif, namun belum merinci apakah keduanya berasal dari DPR RI, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota. Identitas lengkap para tersangka, menurut Asep, akan diumumkan dalam waktu dekat setelah KPK menyelesaikan proses administrasi dan pemenuhan alat bukti.

Baca Juga :  Bupati OKU Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Rp45 Miliar

Penetapan tersangka ini merupakan hasil lanjutan dari proses penyidikan intensif yang telah dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak akhir tahun 2024. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan strategis untuk mengumpulkan bukti-bukti penting dalam kasus ini.

Penggeledahan pertama dilakukan pada 16 Desember 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian pada 19 Desember 2024, tim KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari upaya pencarian dokumen dan data relevan terkait alur dana CSR.

Baca Juga :  KPK Sebut Pj Kepala Daerah Dinilai Tidak Berkontribusi Positif pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Tak hanya itu, KPK juga menyasar sejumlah pihak yang diduga terkait secara langsung. Salah satu lokasi penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Heri Gunawan, anggota DPR RI. Selain itu, penyidik juga memeriksa Satori, yang juga merupakan anggota DPR RI, untuk dimintai keterangan seputar proses dan mekanisme distribusi dana CSR dari Bank Indonesia tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Fokus kami saat ini adalah mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh dan mengidentifikasi semua pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan legislatif maupun institusi keuangan terkait,” tegas Asep.

Baca Juga :  KPK Soroti Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus, Kajian Pembiayaan Parpol dari APBN Terus Dimatangkan

Dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penggunaan dana sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.

Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan apabila memiliki informasi tambahan terkait kasus ini.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less