Beranda News Teror Pencurian Motor di Lumajang, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan Mahasiswa KKN
News

Teror Pencurian Motor di Lumajang, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan Mahasiswa KKN

Lokasi posko mahasiswa KKN di Lumajang yang mengalami musibah pencurian motor.

Lumajang, Moralita.com – Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu langkah evaluasi serius dari Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Pihak kampus bahkan mempertimbangkan untuk tidak lagi menempatkan mahasiswa KKN di wilayah tersebut.

Evaluasi ini dipicu insiden pencurian dua unit sepeda motor milik mahasiswa KKN yang terjadi di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, pada Rabu (6/8) dini hari. Korban pertama adalah Ika Wahyu, mahasiswa UIN KHAS Jember, yang kehilangan sepeda motornya di lokasi kejadian. Korban kedua, Thoriq, merupakan mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang juga mengalami nasib serupa.

Baca Juga :  Emak-Emak Meninggal Usai Saksikan Karnaval Sound Horeg di Lumajang, Suami: Istri Saya Sehat dan Memang Hobi

Akibat peristiwa itu, UIN KHAS Jember dan Unej memutuskan menarik seluruh 12 mahasiswa yang tengah mengikuti program KKN Kolaboratif di Desa Alun-alun. Kantor desa yang dijadikan posko KKN bagi kedua kampus tersebut dinilai tidak lagi aman sebagai lokasi kegiatan mahasiswa.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat UIN KHAS Jember, Zaini, menegaskan pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait penempatan lokasi KKN di Kabupaten Lumajang. Bahkan, menurutnya, opsi untuk tidak lagi mengirim mahasiswa KKN ke daerah tersebut semakin menguat, sekalipun nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memberikan jaminan keamanan.

Baca Juga :  Kejari Lumajang Selidiki Alih Fungsi Lahan Sungai Asem Jadi Kavling Perumahan

“Pada Oktober 2025 nanti, UIN KHAS Jember kembali melaksanakan KKN. Kami sedang mempertimbangkan untuk melaksanakan di wilayah Jember saja, demi keamanan mahasiswa. Meskipun ada jaminan keamanan dari pihak lokasi KKN, kami akan tetap mengkajinya terlebih dahulu,” ujar Zaini, Jumat (8/8).

Ia menilai kejadian pencurian di kantor desa tersebut sangat memprihatinkan. Tempat yang semestinya menjadi pusat pelayanan dan perlindungan warga justru menjadi lokasi terjadinya tindak kriminal. Padahal, sebelum mengirim mahasiswa KKN, pihak kampus telah meminta jaminan penempatan di lokasi yang aman dan nyaman kepada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Jual Kartu E-Pajak dan SKAB, Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat

“Kami sudah wanti-wanti kepada pihak pemerintah daerah agar menempatkan mahasiswa di lokasi yang aman. Mengingat insiden ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi kembali. Bahkan, imbauan dari rektor pun sudah jelas, sebaiknya KKN dilaksanakan di wilayah Jember saja,” tegasnya.

Sebelumnya

Ibas Dorong UMKM Gula Jawa Desa Widoro Pacitan Tingkatkan Kualitas, Inovasi Kemasan, dan Pemasaran Digital

Selanjutnya

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman