Beranda News Program Koperasi Merah Putih di Pacitan Terkendala Operasional, Baru Satu Unit Aktif
News

Program Koperasi Merah Putih di Pacitan Terkendala Operasional, Baru Satu Unit Aktif

Program Koperasi Merah Putih yang digagas di Kabupaten Pacitan masih menghadapi sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya.

Pacita, Moralita.com – Program Koperasi Merah Putih yang digagas di Kabupaten Pacitan masih menghadapi sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya. Dari total 172 unit koperasi yang direncanakan, baru Koperasi Merah Putih Semanten yang telah beroperasi secara aktif.

Koperasi tersebut menjalankan usaha melalui kemitraan dengan koperasi yang sudah lebih dulu berdiri. Sementara itu, 171 unit koperasi lainnya yang tersebar di 12 kecamatan belum memulai aktivitas usaha sama sekali.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Strategi Nasional Desa sebagai Sentra Ekonomi

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Anang Soleh Setyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi potensi desa sekaligus pendampingan administrasi kepada pengurus koperasi.

“Hingga saat ini, 90 koperasi sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sisanya, sekitar 80 koperasi masih dalam proses pengurusan dokumen,” jelas Anang, Senin (11/8).

Baca Juga :  Kekosongan Kepala Sekolah di Pacitan Disorot DPRD, Dikhawatirkan Ganggu Pengelolaan DAK

Ia menargetkan pada September mendatang akan dibuat mock up minimal satu koperasi per kecamatan, sehingga semua unit dapat mulai beroperasi pada Desember 2025.

Menurut Anang, tantangan terbesar dalam menjalankan program ini adalah membentuk pola pikir bisnis yang solid di kalangan pengurus koperasi.

“Beberapa pengurus bahkan belum saling mengenal, sehingga perlu konsolidasi dan pembekalan,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Dikuperin menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan memperkuat kapasitas pengurus agar siap bersaing di dunia usaha.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Agen Penyalur Sembako, Gas LPG, dan Bansos: Sinergi Strategis dengan BUMN

Program Koperasi Merah Putih di Pacitan sendiri diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan sistem usaha berbasis gotong royong yang mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya

BEI Siap Bantu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Atlas Resources dan Anak Usaha PLN

Selanjutnya

Mutasi Pejabat Eselon II di Pemkab Pamekasan Tertunda, Izin BKN dan Kemendagri Belum Turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman