Di Tengah Tekanan Fiskal, Bupati Mojokerto Tetap Prioritas Cairkan 6000 Insentif Guru TPQ dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan keagamaan berbasis karakter melalui realisasi bantuan hibah berupa insentif bagi 6000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Mojokerto.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad AlBarraa, dalam agenda penyaluran bantuan sosial keagamaan yang mengacu pada Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/133/HK/4116-012/2026 tentang daftar penerima dan besaran bantuan sosial berupa uang untuk insentif guru TPQ di Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.
Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 6.000 guru TPQ menerima bantuan insentif dengan nominal tetap sebesar Rp1.250.000 per orang. Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencapai kurang lebih Rp7,5 miliar. Nilai tersebut dipastikan tidak mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya, meskipun kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran.
“Program ini akan terus kita laksanakan secara berkesinambungan. Mekanisme pemberiannya juga akan terus kita evaluasi dan kita sempurnakan,” ujar Gus Bupati saat sambutan acara di Pendopo Pemkab Mojokerto, Selasa (26/5/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat atas keterlambatan pencairan insentif yang sebelumnya diharapkan dapat diterima menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat sempat masuk melalui kanal pengaduan media sosial milik pemerintah daerah maupun pribadi Bupati.
“Kami memahami banyak harapan agar insentif ini cair saat Lebaran Idul Fitri. Namun karena adanya perubahan SK dan penyesuaian administrasi yang membutuhkan waktu cukup panjang, akhirnya baru bisa terealisasi sekarang. Alhamdulillah seluruh prosesnya telah rampung,” ungkapnya.
Meski demikian, Gus Bupati menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto memilih tetap mempertahankan nominal bantuan, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang melakukan pengurangan insentif guru Madin akibat penyesuaian fiskal.
“Menurut informasi yang saya terima, hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk pemerintah provinsi, melakukan pengurangan insentif guru Madin. Tetapi ada dua daerah yang tetap mempertahankan nilainya, dan Kabupaten Mojokerto salah satunya,” tegasnya.
Konsistensi tersebut, lanjutnya, dilandasi keyakinan bahwa para ustaz dan ustazah memegang peran fundamental dalam membentuk generasi masa depan yang berkarakter, religius, dan berakhlakul karimah.
Menurut Gus Bupati, pendidikan Al-Qur’an bukan sekadar proses pembelajaran membaca huruf hijaiyah, melainkan pondasi pembentukan karakter anak sejak usia dini. Dari tangan para guru TPQ itulah lahir generasi yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami, mencintai, hingga menghafalkannya.
“Harapan masa depan generasi Kabupaten Mojokerto kami titipkan kepada para ustaz dan ustazah. Mereka mendidik anak-anak kita dari yang awalnya tidak mengenal huruf hijaiyah hingga mampu membaca bahkan menghafal Al-Qur’an. Lebih dari itu, mereka membentuk akhlakul karimah anak-anak kita,” lontar Gus Bupati.
Ia menilai peran guru TPQ sejatinya merupakan bentuk nyata pendidikan karakter yang memiliki dampak sosial dan spiritual jangka panjang bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah merasa memiliki kewajiban moral untuk memberikan perhatian lebih kepada para pendidik keagamaan tersebut.
“Sudah sepantasnya pemerintah memberikan keberpihakan dan perhatian kepada guru-guru TPQ. Meskipun nilainya mungkin tidak besar, setidaknya ini menjadi bentuk penghormatan atas waktu, tenaga, pikiran, bahkan pengorbanan harta yang mereka berikan demi mendidik moral karakter generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Tidak berhenti pada pemberian insentif, Pemkab Mojokerto juga memperkuat perlindungan sosial bagi para guru TPQ melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pendidik keagamaan.
Menurut Gus Barra, langkah itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para guru TPQ saat menjalankan tugas pengabdian.
“Pekerjaan mendidik ngaji ini adalah pekerjaan mulia. Bukan hanya bernilai akhirat, tetapi juga harus mendapat perlindungan duniawi. Ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan proses penyembuhannya bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak semua orang memiliki kemampuan sekaligus kemauan untuk mengabdikan diri sebagai pendidik Al-Qur’an. Karena itu, para ustaz dan ustazah dinilai sebagai aset sosial yang sangat penting dalam menjaga kualitas moral generasi muda.
“Kadang ada yang mampu tetapi tidak mau. Ada yang mau tetapi tidak mampu. Namun para guru TPQ ini memiliki keduanya: mampu dan mau mendidik anak-anak kita menjadi generasi Qurani dan berakhlakul karimah,” tuturnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya insentif fiskal dari pemerintah pusat, Gus Bupati memastikan Pemkab Mojokerto tetap berupaya menjaga keseimbangan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat.
Ia menyebut, sektor kesehatan masih menjadi prioritas utama daerah dengan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Saat ini, lebih dari 99 persen masyarakat Kabupaten Mojokerto telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sementara lebih dari 82 persen di antaranya berstatus aktif.
“Kesehatan adalah kebutuhan paling mendasar masyarakat. Karena itu kami tetap mempertahankan UHC prioritas agar masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gus Bupati juga melaunching program ‘Sang Aji Rasa’, akronim dari Santri Giat Ngaji dan Rajin Shalat. Program tersebut digagas sebagai gerakan moral dan spiritual untuk memperkuat budaya religius di kalangan generasi muda.
Gus Bupati berharap program tersebut mampu menjadi instrumen pembangunan karakter sosial masyarakat melalui penguatan nilai-nilai ibadah dan akhlak.
“Semoga program ini berjalan dengan baik dan lancar. Karena sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Kita ingin generasi nerikutnya Kabupaten Mojokerto tumbuh tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” pungkasnya.






