Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » Kesehatan » HMPV Virus Baru yang Mengancam Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Imbau Waspada

HMPV Virus Baru yang Mengancam Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Imbau Waspada

Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 5 Januari 2025 21:37 WIB

Nasional, Moralita.com – Dunia kesehatan kembali dihadapkan dengan tantangan baru berupa penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV), sebuah virus pernapasan yang kini menjadi perhatian global.

Virus HMPV ini dilaporkan dapat menyerang siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, terutama mereka dengan sistem imun yang lemah. Para ahli kesehatan terus mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri, sifat, gejala, dan bahaya yang ditimbulkan oleh virus HMPV.

HMPV (Human Metapneumovirus) adalah virus pernapasan yang pertama kali diidentifikasi pada 2001 oleh peneliti di Belanda. Virus ini termasuk dalam keluarga Paramyxoviridae, yang juga mencakup virus penyebab penyakit seperti campak dan parainfluenza. HMPV diketahui memiliki pola penyebaran yang mirip dengan virus pernapasan lainnya, seperti RSV (Respiratory Syncytial Virus), dan menyebar melalui droplet udara saat seseorang batuk, bersin, atau berbicara.

HMPV bersifat menular dan dapat menyerang saluran pernapasan bagian atas maupun bawah. Virus ini lebih aktif pada musim penghujan atau musim dingin di wilayah tertentu. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan individu dengan gangguan sistem kekebalan tubuh, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi serius akibat HMPV.

Virus ini memiliki masa inkubasi sekitar 4-6 hari setelah terpapar, sehingga seseorang dapat menyebarkannya sebelum gejala muncul. Selain itu, HMPV dapat bertahan di permukaan benda selama beberapa jam, meningkatkan risiko penularan tidak langsung.

Baca Juga :  Kemenkes sebut HMPV  Sudah Terdeteksi di Indonesia, akan Sembuh seperti Flu Biasa

Gejala infeksi HMPV bervariasi dari ringan hingga berat, tergantung pada usia dan kondisi kesehatan individu. Beberapa gejala umum yang sering dilaporkan meliputi:

  • Demam ringan hingga tinggi.
  • Batuk kering atau berdahak.
  • Pilek atau hidung tersumbat.
  • Sakit tenggorokan.
  • Sesak napas atau napas berbunyi (wheezing).
  • Kelelahan dan lemas.

Pada kasus yang lebih parah, HMPV dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis, pneumonia, atau gagal napas, terutama pada kelompok rentan seperti bayi, orang tua, dan penderita penyakit kronis.

HMPV berpotensi menjadi ancaman serius jika tidak ditangani dengan baik. Dalam beberapa kasus, virus ini dapat memicu peradangan hebat pada saluran napas, yang berujung pada komplikasi seperti:

1. Pneumonia: Infeksi pada paru-paru yang menyebabkan kesulitan bernapas.

2. Bronkiolitis: Peradangan pada saluran udara kecil di paru-paru, sering terjadi pada anak-anak.

3. Gagal napas: Kondisi di mana paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup ke tubuh.

4. Infeksi sekunder: HMPV dapat melemahkan sistem imun, sehingga meningkatkan risiko infeksi bakteri lain.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat rawat inap akibat infeksi HMPV cukup signifikan, terutama di rumah sakit yang menangani pasien anak-anak.

Hingga saat ini, belum ada vaksin spesifik atau obat antivirus yang tersedia untuk HMPV. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah terbaik untuk melindungi diri dari virus ini.

Baca Juga :  Waspadai Efek Zat Kimia yang Terkandung pada Skin Care

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan Human Metapneumovirus (HMPV), meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di Indonesia. Kemenkes menegaskan pentingnya menjaga kesehatan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai penyakit menular.

Juru Bicara Kemenkes RI, drg. Widyawati, MKM, menyatakan bahwa langkah-langkah sederhana seperti mencuci tangan secara rutin, menggunakan masker di tempat umum, dan menjaga daya tahan tubuh merupakan upaya efektif untuk mengurangi risiko penularan virus.

“Meski belum ada laporan kasus HMPV di Indonesia, masyarakat perlu tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Tindakan ini penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus, termasuk HMPV,” jelas Widyawati dalam keterangan pers, Sabtu (4/1).

Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi terkait HMPV yang dilaporkan di sejumlah negara, termasuk China. Untuk mengantisipasi potensi penyebaran, Kemenkes meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional dengan memperketat pengawasan kekarantinaan kesehatan. Pengawasan ini terutama ditujukan kepada pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala Influenza-Like Illness (ILI).

“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan langkah pencegahan yang optimal agar virus ini tidak masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkes sebut HMPV  Sudah Terdeteksi di Indonesia, akan Sembuh seperti Flu Biasa

Kemenkes RI menekankan pentingnya upaya preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga, di antaranya:

1. Cuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik.

2. Gunakan masker saat berada di tempat umum atau kerumunan.

3. Terapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut menggunakan tisu atau siku bagian dalam.

4. Jaga pola hidup sehat dengan makan makanan bergizi, tidur cukup, dan berolahraga secara rutin.

5. Segera konsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam tinggi, batuk berat, atau sesak napas.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mengandalkan informasi resmi dari pemerintah dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran virus menjadi kunci utama keberhasilan upaya mitigasi pemerintah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah masuknya virus HMPV ke Indonesia,” pungkas Widyawati.

Informasi lebih lanjut terkait HMPV dapat diakses melalui situs resmi Kemenkes atau hotline kesehatan di nomor 119.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less