Beranda News Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Beruntun di Batu Ditetapkan Sebagai Tersangka
News

Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Beruntun di Batu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin saat berikan penjelasan di Mapolda Jatim

Surabaya, Moralita.com – Polda Jawa Timur resmi menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata PO Sakhindra, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun di Kota Batu yang mengakibatkan empat korban jiwa.

“Untuk sementara, sopir bus MAS telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/1).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Muhammad Arief Subhan diduga lalai saat mengemudikan bus sehingga menyebabkan kecelakaan fatal yang melibatkan 14 korban, terdiri dari empat korban meninggal dunia, dua korban luka berat, dan delapan lainnya mengalami luka ringan.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada enam kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Pasangan Andika-Hendi Resmi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Tersangka diduga dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan keselamatan orang lain, yang mengakibatkan kerugian materiel, luka-luka, serta korban jiwa. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara,” jelas Komarudin.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Agendakan Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih dalam Retret Nasional

Kronologi Insiden

Kecelakaan terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 19.20 WIB saat bus yang membawa rombongan pelajar dari Bali sedang melaksanakan study tour di Batu, Jawa Timur, dan berencana menuju Pelabuhan Ketapang.

Saat memasuki Jalan Imam Bonjol, sopir bus menyadari bahwa sistem pengereman kendaraan tidak berfungsi. Ia mencoba menepikan bus dengan menaikkan ban sebelah kiri ke trotoar. Namun, upaya tersebut gagal mengendalikan kendaraan yang kemudian kembali ke jalan utama dan terus meluncur mengikuti kontur jalan menurun hingga mencapai pertigaan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura.

Baca Juga :  Rumah Polisi Mojokerto Meledak, Ini Penjelasan Puslabfor Polda Jatim

“Titik tabrak pertama terjadi di lokasi tersebut, di mana bus menabrak satu unit mobil Ford Fiesta dengan pelat nomor N 1125 KM,” ungkap Komarudin.

Polda Jatim akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus dan memeriksa kondisi teknis kendaraan sebagai bagian dari upaya memastikan penyebab kecelakaan.

“Kami tidak hanya memeriksa kelalaian manusia, tetapi juga akan mendalami kondisi mekanis bus untuk mengetahui apakah ada unsur lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” tambahnya.

Sebelumnya

Apa itu Plasma Nutfah? yang Disinggung Megawati pada HUT PDIP sampai 3 Juta 

Selanjutnya

Presiden Prabowo Akan Agendakan Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih dalam Retret Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman