PLN Klarifikasi: Sisa kWh dari Diskon Listrik 50 persen Tidak Akan Hangus
Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 30 Januari 2025 19:46 WIB; ?>

Petugas PLN saat cek kondisi meteran listrik.
Moralita.com – Menjelang akhir Januari 2025, banyak pelanggan listrik prabayar PT PLN (Persero) yang telah memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih memiliki sisa kWh.
Program diskon ini, yang diluncurkan pada 1 Januari 2025, memicu antusiasme tinggi di kalangan pelanggan, meski sempat menimbulkan kekhawatiran terkait masa berlaku sisa kWh yang dibeli dengan diskon tersebut.
Kekhawatiran ini muncul akibat narasi yang beredar di media sosial, yang mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan membeli token listrik karena sisa kWh dikhawatirkan akan hangus. Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosialnya.
Melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter), PLN menegaskan bahwa sisa kWh dari token listrik yang dibeli dengan diskon 50 persen tidak akan hangus dan tetap dapat digunakan selama tidak ada perubahan pada data pelanggan, seperti daya, nama, atau tarif. Selain itu, token listrik yang telah dibeli juga tidak akan kadaluarsa.
Dalam penjelasan lebih lanjut melalui akun Instagram @plnmobile, PLN menyatakan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku. Namun, jika token tidak digunakan setelah lebih dari 50 kali pembelian, status token akan berubah menjadi “OLD” (usang) saat diinputkan.
“Admin menginformasikan bahwa nomor token listrik tidak memiliki masa berlaku. Namun, jika tidak digunakan setelah lebih dari 50 kali pembelian, token akan tertera sebagai ‘OLD’ saat diinputkan,” jelas admin PLN.
Lebih lanjut, PLN juga menjelaskan bahwa sisa kWh dari token yang dibeli selama periode diskon (Januari hingga Februari 2025) tetap dapat digunakan di bulan berikutnya.
“Jika masih terdapat sisa kWh atau nomor token yang belum diinputkan, token tersebut tidak akan hangus dan dapat digunakan di bulan berikutnya,” tambah admin.
PLN juga mengingatkan bahwa diskon 50 persen ini memiliki batas maksimal pembelian sesuai dengan daya terpasang. Diskon berlaku untuk pemakaian listrik setara 720 jam nyala. Jika pelanggan melakukan pembelian melebihi batas tersebut, sistem akan menolak transaksi.
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik yang mendapat diskon 50 persen:
1. Daya 450 VA
– Maksimal Pembelian: 324 kWh
– Harga per kWh: Rp 415
– Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460
– Diskon Maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
– Maksimal Pembelian: 648 kWh
– Harga per kWh: Rp 1.352
– Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096
– Diskon Maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
– Maksimal Pembelian: 936 kWh
– Harga per kWh: Rp 1.444,70
– Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta
– Diskon Maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
– Maksimal Pembelian: 1.584 kWh
– Harga per kWh: Rp 1.444,70
– Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta
– Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta
Program diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah untuk meredam dampak penerapan PPN sebesar 12 persen.
Sasaran program ini adalah pelanggan listrik rumah tangga dengan daya maksimal 2.200 VA, baik prabayar maupun pascabayar. Sebanyak 81,4 juta pelanggan (97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga) akan menikmati manfaat ini hingga Februari 2025.
Dengan klarifikasi ini, PLN berharap dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa program diskon listrik dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment