Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » News » Sepakat Perpanjang MoU Perhutani KPH Pasuruan dan CV Nusa Bernah De Vallei Mojokerto untuk Pemanfaatan Wanawisata

Sepakat Perpanjang MoU Perhutani KPH Pasuruan dan CV Nusa Bernah De Vallei Mojokerto untuk Pemanfaatan Wanawisata

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 31 Januari 2025 17:34 WIB

Malang, Moralita.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan dan CV Nusa Bernah De Valei I telah menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan jasa lingkungan untuk pengelolaan Wanawisata Bernah De Valei I dan Bernah De Valei II (Klurak Eco Park).

Acara penandatanganan MoU dilaksanakan pada Jumat (31/1) di Kantor Perum Perhutani KPH Pasuruan, Jalan Terusan Kawi Nomor 1, Kota Malang.

Kawasan hutan yang menjadi objek kerjasama ini terletak di Petak 5 RPH Kemloko dan Petak 6 RPH Claket, BKPH Pacet, KPH Pasuruan, yang secara administratif berada di wilayah Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Perum Perhutani KPH Pasuruan, Nur Adin Eko Saputro dan dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Pasuruan, Kartiman, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, John Sapulette,  Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Ngatemin, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Sutiyono dan Kepala Sub Seksi Ekowisata, Maryono. Turut hadir pula Direktur CV Nusa Bernah De Vallei, Mukhtar Efendi, beserta jajaran.

Baca Juga :  Bank BRI Cabang Mojokerto Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas UMKM Lokal

Harapan untuk Kerjasama yang Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Nur Adin Eko Saputro menyampaikan apresiasi kepada CV Nusa Bernah De Vallei atas kesabarannya dalam mengikuti seluruh tahapan proses perjanjian kerjasama.

“Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Mukhtar Efendi, selaku Direktur CV Nusa Bernah De Vallei juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perum Perhutani KPH Pasuruan atas proses kerjasama yang telah dilalui.

Baca Juga :  Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Dugaan Mengarah ke Bahan Peledak

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Perum Perhutani KPH Pasuruan Jawa Timur yang telah memproses perjanjian ini hingga akhirnya dapat terlaksana. Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Kembangbelor,” ungkapnya.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua pihak, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan wanawisata yang baik, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, kerjasama ini juga sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan. Pengelolaan wanawisata diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di kawasan hutan lainnya.

Baca Juga :  Penemuan Kantong Plastik Berisi Darah di Mojokerto Gegerkan Warga

Skema Baru sebagai Role Model

Penandatanganan kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya di KPH Pasuruan setelah sebelumnya dilakukan untuk Wisata Tanaria Park. Proses ini mengikuti skema baru sesuai dengan Peraturan Direksi No. 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerjasama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani.

Keberhasilan kerjasama ini diharapkan dapat menjadi role model bagi mitra-mitra selanjutnya dalam pengelolaan kawasan hutan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan Wanawisata Bernah De Vallei I dan Bernah De Vallei II (Klurak Eco Park) dapat menjadi destinasi wanawisata yang menarik, sekaligus berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekitar.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less