KPK Soroti Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus, Kajian Pembiayaan Parpol dari APBN Terus Dimatangkan
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 20 Mei 2025 12:06 WIB; ?>

Gedung KPK
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya jumlah aktor korupsi yang berasal dari kalangan politikus sebagai faktor utama yang mendorong dilakukannya kajian mendalam terhadap mekanisme pembiayaan partai politik (parpol).
Salah satu pendekatan yang tengah dievaluasi adalah kemungkinan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai parpol secara legal dan terstruktur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif KPK dalam menekan potensi tindak pidana korupsi yang bersumber dari kebutuhan pembiayaan politik yang tinggi dan tak transparan.
“Secara historis, KPK mencatat banyak kasus korupsi yang melibatkan individu yang merupakan hasil produk politik, seperti kepala daerah, anggota DPR, maupun DPRD. Fenomena ini menjadi pemicu bagi KPK untuk melakukan kajian secara serius terhadap sistem pembiayaan politik,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (20/5).
Ia menambahkan bahwa besarnya kebutuhan dana politik berpotensi mendorong para aktor politik mencari sumber pembiayaan dari jalur ilegal atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan hukum. Oleh karena itu, KPK sedang melakukan kajian komprehensif terkait reformasi pembiayaan parpol sebagai langkah pencegahan jangka panjang.
“Saat ini KPK tengah melakukan kajian aktif dan membuka diskusi secara langsung dengan partai-partai politik peserta pemilu. Tujuannya adalah untuk menekan biaya politik yang tinggi serta mencegah penggunaan dana dari sumber-sumber yang tidak sah,” ungkap Budi.
Kajian tersebut juga menjadi lanjutan dari usulan yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang sebelumnya mengemukakan ide pengalokasian APBN bagi partai politik sebagai bentuk pendanaan yang lebih transparan, legal, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa hasil dari diskusi dan kajian ini akan menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang strategis dan berbasis pada analisis masalah yang mendalam.
“Kami berharap, hasil kajian ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai akar persoalan dari maraknya praktik korupsi di ranah politik. Dengan demikian, rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan nantinya benar-benar terukur dan sesuai dengan realitas permasalahan di lapangan,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi Indonesia dengan menciptakan ekosistem politik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang merusak integritas penyelenggaraan negara.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment