KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 20 Mei 2025 19:22 WIB; ?>

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
Jakarta, Moralita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah individu sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kementerian tersebut.
, mengonfirmasi bahwa sudah terdapat tujuh hingga delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui pesan tertulis kepada media, Selasa (20/5).
“Sudah, tujuh atau delapan orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Fitroh singkat.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK pada hari ini melakukan penggeledahan di kantor pusat Kementerian Ketenagakerjaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan menyita dokumen serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan belum dapat disampaikan detail lebih lanjut kepada publik.
“Tim penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Kemnaker. Perkembangan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses tersebut selesai,” ujar Budi dalam keterangannya.
KPK juga belum merinci secara spesifik siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun bagaimana modus korupsi dalam pengurusan RPTKA tersebut dilakukan. Namun, sumber internal menyebut bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindak praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin tenaga kerja asing, yang dinilai rawan penyimpangan administratif dan finansial.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan yang melibatkan prosedur perizinan dan administrasi tenaga kerja asing. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, termasuk yang terjadi dalam tata kelola ketenagakerjaan yang seharusnya berpihak pada kepentingan nasional dan keadilan sosia
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar