Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

by Redaksi Moralita
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:15
Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Jakarta, Moralita.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di wilayah Solo, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Betul, malam tadi saudara Iwan Setiawan Lukminto telah kami tangkap di Solo,” ujar Febrie sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga  KPU Kabupaten Serang Siap Laksanakan Putusan MK untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex. Fokus penyidikan meliputi penelusuran potensi kerugian keuangan negara dan pengungkapan unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam proses tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami bukti-bukti yang dapat mengarah pada konstruksi hukum pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit.

Berita Terkait

Logo di gedung KPK

 KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 PSI Siap Sambut Jokowi Jika Bergabung, PPP Hormati Pilihan Politik Presiden Ke-7 RI

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:48
Gedung Bank Indonesia.

KPK Panggil Eks Pejabat Bank Indonesia dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:28

“Saat ini kami masih mengkaji seluruh keterangan dan bukti yang telah diperoleh, untuk menentukan apakah terdapat perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan jabatan, atau bentuk penyimpangan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” jelas Harli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5).

Baca Juga  KPK Tegaskan Tidak Ada Toleransi pada Oknum Internal yang Coba Bekingi Kasus Korupsi DPRD Jatim

Sebagai informasi, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Oktober 2024, setelah mengalami krisis likuiditas yang berlarut-larut. Perusahaan tekstil yang pernah menjadi salah satu eksportir terbesar produk militer dan fashion ini secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Dalam proses kepailitan yang sedang berlangsung, kurator telah mencatat total tagihan utang dari para kreditur yang mencapai Rp29,8 triliun. Rinciannya mencakup 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Penyidikan Kejaksaan Agung akan menyoroti proses pemberian kredit kepada PT Sritex oleh lembaga perbankan, termasuk latar belakang keputusan kredit, kelayakan perusahaan saat permohonan diajukan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan prosedural atau administratif yang menyebabkan kerugian negara.

Tags: dana perbankandirut sritexIwan Setiawan LukmintoKejagung RIkorupsikredit perbankanPT. Sritex
Next Post
Gedung Rumah Sakit Ende

Mantan Bendahara RSUD Ende Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BLUD Senilai Rp1,9 Miliar

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Paripurna DPRD Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati Paparkan Sejarah, Visi Pembangunan, dan Capaian Strategis Daerah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Siaga 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Fakta Baru Pembunuhan Ma’rifatul Ainiyah Lumajang, Seminggu Sekali Hubungan Intim dan Sedang Hamil Saat Dihabisi di Hotel Surabaya

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323

Berita Terkini

Ratusan Siswa SMKN 3 Blitar Akhirnya Dapat Mendaftar SNBP Setelah Finalisasi PDSS Berhasil

Ratusan Siswa SMKN 3 Blitar Akhirnya Dapat Mendaftar SNBP Setelah Finalisasi PDSS Berhasil

10 Februari 2025
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi E, Dr. Suwandy Firdaus, M.Hum (kiri) saat mendampingi KH. Asep Saifuddin Chalim (tengah).

Anggota DPRD Jatim Komisi E, Suwandy Firdaus Apresiasi Implementasi Program MBG di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto

17 Februari 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku tidak tahu soal pegiat sosial Rudi Valinka, yang disebut-sebut merupakan Rudi Sutanto yang baru saja dilantik olehnya sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Lantik Buzzer jadi Staf Khusus Menkomdigi, Meutya Ngaku Tak Tahu dan Skillnya Memang Relevan

14 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: