Bupati Tuban Tanggapi Isu Tidak Adanya Bantuan Keuangan Desa: “Setiap Daerah Punya Prioritas dan Pendekatan Sendiri”
Oleh Redaksi Moralita — Senin, 9 Juni 2025 13:23 WIB; ?>

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky
Tuban, Moralita.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan klarifikasi terkait tidak dialokasikannya Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Tuban, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (7/6). Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik dari Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban, Suhadi, yang membandingkan kebijakan Pemkab Tuban dengan sejumlah daerah lain yang rutin menyalurkan BKD setiap tahunnya.
Dalam kritiknya, Suhadi menyoroti bahwa Kabupaten Tuban belum pernah menganggarkan dana BKD, berbeda dengan kabupaten lain yang secara konsisten memberikan dukungan tambahan kepada desa di luar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Selain ADD dan DD, idealnya ada juga BKD. Hanya Kabupaten Tuban yang belum pernah memberikan alokasi itu,” ujar Suhadi sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aditya Halindra Faridzky menekankan pentingnya memahami bahwa setiap daerah memiliki tantangan, kapasitas fiskal, dan prioritas pembangunan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kebijakan antar-daerah dibandingkan secara langsung.
“Saya rasa perlu diluruskan. Jangan disamakan antar daerah. Level kebijakan seperti Peraturan Bupati (Perbup) tidak bisa serta-merta disejajarkan antar kabupaten, karena masing-masing punya latar belakang kebutuhan dan strategi pembangunan yang berbeda,” tegas Bupati yang akrab disapa Lindra itu.
Putra dari mantan Bupati Tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti, itu juga mencontohkan bahwa program inovatif seperti Bus Si Mas Ganteng, yang merupakan inisiatif pelayanan keliling masyarakat, hanya ada di Kabupaten Tuban dan belum tentu diterapkan di daerah lain.
“Bus Si Mas Ganteng adalah contoh konkret inovasi pelayanan publik yang belum tentu dimiliki daerah lain. Jadi, setiap kepala daerah memiliki pendekatan berbeda sesuai dengan tantangan dan kebutuhan masyarakatnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lindra menekankan bahwa penyelesaian persoalan daerah, termasuk yang berkaitan dengan pembiayaan desa, harus didasarkan pada prinsip kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kolaborasi adalah kunci utama dalam membangun daerah. Dengan kerja sama, berbagai kendala yang dihadapi desa maupun pemerintah daerah dapat diselesaikan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan penjelasan tersebut, Bupati Tuban berharap adanya pemahaman yang lebih utuh terkait kebijakan daerah, serta adanya sinergi positif antara pemerintah dan para kepala desa dalam mengelola pembangunan desa secara optimal sesuai konteks lokal masing-masing.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment