Beranda Ekonomi Menteri ESDM Dorong UMKM Terlibat dalam Sektor Pertambangan, Tegaskan Profesionalisme sebagai Syarat Utama
Ekonomi

Menteri ESDM Dorong UMKM Terlibat dalam Sektor Pertambangan, Tegaskan Profesionalisme sebagai Syarat Utama

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Jakarta, Moralita.com  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan inklusivitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Namun demikian, Bahlil menekankan bahwa partisipasi UMKM dalam sektor pertambangan harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Ia memperingatkan agar para pelaku usaha tidak menyalahgunakan izin usaha pertambangan (IUP) sebagai alat untuk mencari pembiayaan yang tidak sehat secara ekonomi.

“Pengelolaan tambang bukan untuk dijadikan jaminan utang. IUP bukan alat kredit. Jika ingin berusaha di sektor ini, maka harus dilakukan secara profesional, bukan untuk digadaikan ke lembaga pembiayaan,” tegas Bahlil dalam sambutannya pada peringatan Hari Kewirausahaan Nasional 2025 di Kompleks Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (10/6).

Bahlil menjelaskan bahwa selama ini sektor pertambangan didominasi oleh kelompok-kelompok elite. Namun, atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan melalui revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) guna membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM dan koperasi untuk berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Baca Juga :  Nasib Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih akan dibahas Mendagri dan DPR Pekan Depan

“Dulu, sektor tambang hanya dikuasai oleh segelintir kalangan. Kini, setelah dilakukan perubahan regulasi, UMKM dan koperasi diberikan hak yang sama untuk mengelola tambang,” ujar Bahlil.

Baca Juga :  PKB dan Gerindra Sepakat Wujudkan Indonesia Bebas Kemiskinan, Cak Imin: Presiden Prabowo ajak Buat Koalisi Permanen

Lebih lanjut, Menteri Bahlil juga menyuarakan pentingnya menghapus stigma bahwa UMKM hanya berkutat di sektor usaha kecil seperti warung makan, pedagang sembako, atau industri rumahan. Ia menilai, UMKM memiliki kapasitas untuk tumbuh dan masuk ke sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam lainnya.

“Kita harus mengubah paradigma. UMKM bukan sekadar pelaku usaha warung bakso atau penjual kerupuk. Mereka juga bisa menjadi pelaku utama dalam sektor strategis jika diberi ruang dan pendampingan yang tepat,” jelasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bahlil meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan pemetaan terhadap UMKM yang dinilai memiliki potensi, kredibilitas, serta kesiapan manajerial untuk diberikan prioritas dalam pengelolaan tambang. Hal ini sejalan dengan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah difinalisasi sebagai turunan dari perubahan UU Minerba.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Mulai Realisasi Penghapusan Piutang Macet UMKM mulai Januari 2025

“Saya minta agar segera diinventarisasi UMKM mana saja yang layak dan memiliki kapasitas untuk mengelola tambang di berbagai daerah. Tapi ingat, ide tanpa eksekusi hanya akan menjadi wacana kosong,” tegasnya.

Dorongan pemerintah agar UMKM terlibat dalam sektor pertambangan mencerminkan arah baru pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata. Ke depan, diharapkan peran UMKM tidak hanya terbatas pada sektor hilir, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak utama dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia secara berkelanjutan.

Sebelumnya

Ibrahim Arief Siap Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Selanjutnya

Dishub DKI Jakarta Rekrut Juru Parkir Resmi untuk 244 Ruas Jalan: Fokus Profesionalisasi dan Transparansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman