Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » International » BPKH Salurkan Kompensasi kepada Jemaah Haji atas Keterlambatan Layanan Konsumsi Usai Puncak Haji

BPKH Salurkan Kompensasi kepada Jemaah Haji atas Keterlambatan Layanan Konsumsi Usai Puncak Haji

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 13 Juni 2025 10:45 WIB

Makkah, Moralita.comBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited resmi menyalurkan kompensasi kepada para jemaah haji Indonesia yang tidak menerima layanan konsumsi pada tanggal 14–15 Zulhijah 1446 Hijriah, atau setelah fase puncak pelaksanaan ibadah haji.

Kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 15 Riyal Saudi (SAR) untuk makan siang dan malam serta 10 SAR untuk sarapan bagi masing-masing jemaah terdampak.

Chief Operating Officer (COO) BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian layanan konsumsi yang terjadi pada periode tersebut. Menurutnya, penyaluran dana kompensasi dilakukan secara langsung kepada para jemaah dan dibagikan secara bertahap berdasarkan kelompok terbang (kloter).

“Insyaallah, dana kompensasi akan kami distribusikan langsung kepada jemaah dan kloter secara bertahap. Kami memahami kondisi ini terjadi di tengah persiapan kepulangan jemaah, sehingga jika belum sempat diambil, dana akan kami transfer ke rekening masing-masing,” ujar Iman saat menyerahkan kompensasi di Hotel 614, Makkah, Kamis (12/6).

Baca Juga :   Menag Soroti Gagal Terbitnya Visa Furoda: Imbas Regulasi Ketat Pemerintah Arab Saudi

Iman menjelaskan, BPKH Limited telah menyiapkan total dana kompensasi antara 900 ribu hingga 1,5 juta riyal untuk mengakomodasi sekitar 20.000 jemaah yang terdampak. Namun, angka final masih dalam tahap verifikasi dan penghitungan lebih lanjut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan perbaikan sistem ke depan, BPKH telah mengambil beberapa langkah korektif:

  1. Penambahan suplai makanan reguler, terutama saat dapur mitra mengalami gangguan operasional.
  2. Distribusi makanan siap saji sebagai solusi darurat kepada jemaah yang terdampak.
  3. Langkah hukum terhadap dapur bermasalah yang terbukti lalai dan menyebabkan kerugian pelayanan.
Baca Juga :   Menag Soroti Gagal Terbitnya Visa Furoda: Imbas Regulasi Ketat Pemerintah Arab Saudi

“Kami tidak akan membiarkan dapur-dapur bermasalah ini beroperasi tanpa konsekuensi. Langkah hukum akan ditempuh agar ada efek jera dan perbaikan menyeluruh,” tegas Iman.

Diketahui, BPKH menggandeng sedikitnya 15 mitra dapur dalam penyediaan konsumsi jemaah. Namun, sekitar dua hingga empat di antaranya mengalami gangguan, baik dalam aspek volume pengiriman, ketepatan waktu distribusi, maupun kualitas makanan.

“Kami sangat kecewa karena pada tanggal 14 Zulhijah pagi, salah satu dapur menyatakan pegawainya mogok kerja, peralatan rusak, dan masalah teknis lainnya yang akhirnya menyebabkan wanprestasi,” jelas Iman.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, menegaskan bahwa langkah pemberian kompensasi ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Ia menekankan bahwa negara tetap hadir untuk menjamin hak-hak para jemaah terpenuhi secara menyeluruh.

Baca Juga :   Menag Soroti Gagal Terbitnya Visa Furoda: Imbas Regulasi Ketat Pemerintah Arab Saudi

Respon positif juga datang dari sejumlah jemaah. Salah satunya, Fauzan Lubis, anggota Kloter KNO-02, yang mengapresiasi upaya penyaluran kompensasi tersebut.

“Mayoritas jemaah sudah mengikhlaskan kejadian ini, tetapi tetap bersyukur jika ada bentuk tanggung jawab berupa kompensasi. Harapan kami, pelayanan ke depan bisa lebih baik dan profesional,” ucap Fauzan.

BPKH dan seluruh pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan haji guna meningkatkan kualitas layanan ibadah haji Indonesia di masa mendatang.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less