Dirut Amman Mineral Alexander Ramlie Mundur, Bersiap Diangkat sebagai Komisaris

Jakarta, Moralita.com — PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) resmi mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Alexander Ramlie dari jabatannya. Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/6).
Corporate Secretary AMMN, Vemmy Febrianti, menyampaikan bahwa pengunduran diri Alexander Ramlie dilakukan sehubungan dengan rencana pengangkatan yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Komisaris perseroan.
“Pada tanggal 14 Juni 2025, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Alexander Ramlie dari jabatannya selaku Direktur Utama,” ungkap Vemmy dalam pernyataan resmi.
Sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, AMMN akan memproses pengunduran diri ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta POJK No. 15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Proses ini juga merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juni 2025 akan menjadi forum resmi untuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri Alexander Ramlie sebagai Direktur Utama. Dalam rapat yang sama, perseroan juga akan mengusulkan pengangkatan Alexander sebagai Komisaris AMMN.
Sebagai tindak lanjut dari perubahan struktur manajemen, AMMN berencana mengajukan nama Arief Widyawan Sidarto sebagai calon Direktur Utama menggantikan posisi yang ditinggalkan Alexander.
Vemmy menegaskan bahwa perubahan jajaran direksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kelangsungan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
“Informasi atau fakta material ini tidak berdampak merugikan bagi kegiatan usaha dan keuangan perseroan,” pungkasnya.