Hukum

KPK Ungkap Uang Pembelian Jet Pribadi Dibawa dalam 19 Koper dari Papua

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta, Moralita.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelembungan dan penyalahgunaan dana operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan Gubernur Papua periode 2020–2022. Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan uang tunai dalam jumlah besar untuk membeli sebuah jet pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tunai tersebut diduga dibawa langsung dari Papua menggunakan pesawat, tersimpan dalam 19 koper.

“Dalam proses transaksinya, KPK menduga pembelian jet pribadi dilakukan secara tunai. Uang tersebut dibawa dari Papua menggunakan pesawat, dan berdasarkan informasi yang kami terima, jumlah koper yang digunakan untuk membawa uang itu mencapai 19,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/6 ).

Baca Juga :  Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Pelanggaran IUP Tambang di Raja Ampat

Menurut Budi, nilai pembelian jet pribadi tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Namun demikian, angka pasti terkait nilai transaksi itu masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara terbuka siapa pihak yang melakukan pembelian jet tersebut. Namun dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka, yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Adapun Lukas Enembe diketahui telah meninggal dunia sebelum proses hukum selesai dijalankan.

Baca Juga :  Mantan Penyidik KPK Ungkap Aliran Dana Rp1 Miliar yang Diserahkan Hasto dalam Kasus PAW DPR yang Libatkan Harun Masiku

Lebih lanjut, Budi mengungkap bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pembelian aset lain, termasuk pesawat lain, yang berasal dari dana hasil tindak pidana korupsi.

“Itu juga sedang kami telusuri lebih lanjut. Kami belum bisa memastikan apakah ada pembelian pesawat lain selain jet pribadi yang telah kami sebutkan sebelumnya,” jelasnya.

Terkait keberadaan jet pribadi yang diduga berasal dari hasil korupsi tersebut, Budi menyebut bahwa KPK masih mempelajari langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penyitaan dan tempat penyimpanan yang memadai agar barang bukti tetap dalam kondisi optimal.

Baca Juga :  Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Dugaan Terlibat Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang

KPK juga menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe, di luar perkara utama yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

“Kami akan terus mendalami seluruh aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang terjadi selama masa jabatan Lukas Enembe. Ini bagian dari upaya pemulihan aset negara,” pungkas Budi.

Sebelumnya

Komdigi Siapkan Regulasi Baru untuk Ciptakan Keseimbangan antara Media Konvensional dan Digital

Selanjutnya

Kemendagri Buka Peluang Revisi Keputusan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut

Moralita
Bagikan via WhatsApp
Share
WhatsApp