light_mode
expand_less

Sopir Truk Mogok Nasional: Penolakan Sporadis Aturan Zero ODOL Jelang 2026

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 06:11
Aksi demonstrasi para sopir truk.

Jakarta, Moralita.com – Penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) semakin meluas. Secara sporadis, ribuan sopir truk di berbagai wilayah kabupaten/kota menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang akan mengimplementasikan aturan Zero ODOL secara penuh mulai tahun 2026.

Gelombang aksi terjadi di berbagai daerah seperti Surabaya, Kudus, Boyolali, Klaten, Solo, Yogyakarta, Bandung, Subang, dan Temanggung. Massa pengemudi yang tergabung dalam berbagai aliansi lokal turun ke jalan, memarkir kendaraan di jalur-jalur vital, hingga melakukan blokade jalan nasional.

Salah satu demonstrasi terbesar berlangsung di Terminal Induk Jati, Kudus, Jawa Tengah, yang diorganisir oleh Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah. Sekitar 800 sopir berkumpul, memasang spanduk dan poster penolakan kebijakan ODOL pada kendaraan mereka. Salah satu spanduk berbunyi:

“Tolong Revisi UU ODOL. Welcome to Indonesia: sopir truk ODOL dipenjara. Sopir bukan kriminal. Ini bukan menentang ODOL, ini tentang keluarga di rumah.”

Truk berbagai ukuran diparkir di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan di dalam terminal, menyebabkan gangguan arus lalu lintas.

Di Temanggung, Paguyuban Angkutan Umum Truk juga menggelar aksi sweeping terhadap bus malam yang membawa cabai. Mereka memaksa penurunan barang di tengah jalan dan memarkir truk di jalan nasional, mengakibatkan kemacetan panjang dari Kamis sore hingga Jumat dini hari.

Baca Juga :  Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL di Surabaya, Tuntut Regulasi Adil dan Penghapusan Premanisme

Sementara di Subang, Jawa Barat, ratusan sopir memblokade jalan utama penghubung Subang–Bandung. Aksi di titik strategis simpang Museum Subang itu berlangsung lebih dari empat jam, melumpuhkan aktivitas logistik dan mobilitas warga.

Para sopir menilai kebijakan Zero ODOL memberatkan mereka yang menggantungkan hidup dari logistik barang, khususnya sopir dari perusahaan kecil yang tidak berbadan hukum. Mereka menyuarakan bahwa aturan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di lapangan.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL dirancang untuk melindungi kepentingan nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa truk dengan muatan berlebih telah terbukti mempercepat kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Truk ODOL bukan hanya merusak jalan dan jembatan, tetapi juga menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan raya,” tegas Dudy.

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 27.337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang, atau sekitar 10,4% dari total 262.328 kecelakaan. Dari jumlah tersebut, tercatat 26.839 korban meninggal dunia. Sementara menurut Jasa Raharja, truk ODOL menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan di Indonesia, dengan 6.390 korban jiwa yang menerima santunan.

Baca Juga :  DPRD Magetan Tanggapi Serius Protes Warga Tanjungsepreh Terkait Truk ODOL dan Kerusakan Jalan

Hasil pemeriksaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama Januari–April 2025 menemukan pelanggaran daya angkut pada 129.887 dari 752.000 kendaraan yang diperiksa.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Agus Pratiknyo, menilai protes sopir truk mencerminkan keresahan struktural akibat minimnya transisi dan perlindungan hukum. Ia membantah bahwa aksi ini merupakan bentuk mobilisasi terorganisir.

“Kebanyakan sopir truk yang turun ke jalan adalah sopir dari perusahaan kecil yang tidak berbadan hukum, yang hidupnya sangat tergantung dari truk ODOL,” ujar Agus.

Agus menyoroti bahwa pemerintah belum memberikan solusi transisi yang adil bagi pelaku usaha kecil. Penegakan hukum masif tanpa penyelarasan teknologi dan regulasi dinilai kontra-produktif.

“Pengawasan masih dilakukan dengan cara manual. Padahal saat ini teknologi seperti GPS tracking, integrasi sistem KIR, dan data manifes digital bisa digunakan untuk menegakkan kebijakan secara objektif dan transparan,” lanjutnya.

Ia juga mengkritik peran dominan Korlantas Polri dalam penindakan ODOL, yang menurutnya seharusnya menjadi domain teknis dari Kementerian Perhubungan.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap ODOL harus dimulai dari hulu, yaitu regulasi dan pemberdayaan pelaku utama.

“Banyak pengusaha pemilik barang maupun kendaraan justru tak tersentuh hukum. Sopir jadi korban karena tekanan ekonomi dan sistem kerja yang tidak adil,” kata Djoko.

Baca Juga :  Dishub DKI Jakarta Rekrut Juru Parkir Resmi untuk 244 Ruas Jalan: Fokus Profesionalisasi dan Transparansi

Ia juga menyoroti rendahnya rata-rata upah sopir truk di Indonesia, yakni sekitar Rp1,4 juta per bulan, jauh di bawah Thailand yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan. Tekanan penghasilan inilah yang kerap mendorong sopir untuk membawa muatan berlebih.

Dampak aksi mogok sopir mulai dirasakan pada distribusi pangan. Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, menyampaikan bahwa demonstrasi sopir menyebabkan keterlambatan pasokan kebutuhan pokok ke ibu kota.

“Kami menerima laporan dari asosiasi telur dan cabai mengenai keterlambatan distribusi akibat demo sopir truk. Ini sudah berdampak pada stabilitas harga pangan,” ujarnya dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kemendagri, Senin (23/6).

Pemerintah daerah diminta untuk segera mencari solusi kolaboratif agar kelancaran distribusi pangan tetap terjaga di tengah dinamika kebijakan transportasi.

Menteri Dudy menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi sopir.

“Kami terbuka mendengarkan langsung keluhan para pengemudi, karena mereka adalah garda terdepan sistem logistik nasional. Namun, keselamatan dan ketertiban tetap menjadi tujuan utama,” tandasnya.

Pemerintah tengah menyiapkan forum dialog antara regulator, operator logistik, dan perwakilan sopir guna merumuskan skema transisi ODOL yang adil dan tidak memberatkan pihak paling rentan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Keteledoran Camat atas Polemik Pemberhentian 3 Kadus di Desa Wotanmasjedong

    Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Keteledoran Camat atas Polemik Pemberhentian 3 Kadus di Desa Wotanmasjedong

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Polemik terkait pemberhentian tiga kepala dusun di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, terus berlanjut dan memicu ketegangan di berbagai kalangan. Keputusan tersebut mendapat sorotan tajam dari Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketiga perangkat desa tersebut […]

  • Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Teuku Herizal, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 40 saksi dari berbagai latar belakang

    Kejari Ponorogo Dalami Sindikat Kredit Fiktif, 40 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Ponorogo, Moralita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan salah satu bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasarpon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Penanganan kasus ini telah memasuki babak baru setelah Kejari menetapkan satu orang tersangka berinisial SPP, mantan Account Officer (AO) atau […]

  • Ilustrasi terinfeksi HMPV

    Kemenkes sebut HMPV  Sudah Terdeteksi di Indonesia, akan Sembuh seperti Flu Biasa

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi di Indonesia, dengan sejumlah kasus ditemukan pada anak-anak. Data terbaru yang dirilis pada Senin (6/1) menunjukkan bahwa virus ini memang sudah lama ada di Indonesia, dan masyarakat diminta untuk tidak panik.   Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa HMPV […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa Retret Nasional Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh sebanyak 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

    87 Kepala Daerah Ikuti Retret Nasional Gelombang II di IPDN Jatinangor, Dipimpin Wamendagri Bima Arya

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa Retret Nasional Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh sebanyak 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Menurut Bima, sebelumnya tercatat […]

  • Jalur KAI Porong yang terendam banjir.

    Jalur KA Porong Tergenang Banjir, PT KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Tetap Aman Dilewati dengan Kecepatan Terbatas

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan bahwa jalur kereta api yang terendam banjir di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tetap dalam kondisi aman untuk dilalui kereta dengan kecepatan terbatas. Genangan air terjadi sejak Selasa (17/6) dini hari akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut. “Setelah […]

  • Setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan, Kadis Langsung Pensiun Dini

    Setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan, Kadis Langsung Pensiun Dini

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Blitar, Moralita.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, secara resmi mengajukan pensiun dini dengan alasan ingin mendampingi istrinya yang tengah mengalami masalah kesehatan. Berdasarkan keputusan yang telah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ia akan efektif pensiun per 1 Maret 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

expand_less