light_mode
expand_less

Diperiksa 12 Jam, Nadiem Makarim Dicecar 31 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Chromebook

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 09:49
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Jakarta, Moralita.com -Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, selama lebih dari 12 jam, pada Senin (23/6), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook pada periode 2019–2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nadiem dicecar sebanyak 31 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan itu fokus pada perannya dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang melibatkan anggaran besar di bawah kementerian yang pernah ia pimpin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Nadiem berkaitan erat dengan rapat-rapat internal kementerian, khususnya rapat yang pertama kali membahas proyek Chromebook pada 9 Mei 2020.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Kapal Mojopahit TBM Kota Mojokerto, Kini Disegel Kejaksaan

“Rapat tersebut menjadi perhatian karena kajian teknis sebenarnya sudah dilakukan sejak April 2020. Namun, arah kebijakan terkait proyek ini berubah pada bulan Juni atau Juli,” ungkap Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga mendalami peran staf khusus (stafsus) menteri serta keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan dan pengadaan barang. Nadiem diminta untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan dari proses penggeledahan sebelumnya.

“Beberapa informasi dari hasil penyitaan perangkat elektronik dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, termasuk klarifikasi sejauh mana ia mengetahui atau terlibat dalam keputusan-keputusan penting tersebut,” tambah Harli.

Baca Juga :  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Tidak hanya itu, tim penyidik turut menyoroti keberadaan lima vendor yang diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook. Penyidik mendalami mekanisme penunjukan, alur penawaran, serta kaitan dengan pihak eksternal seperti Google.

“Hubungan dengan pihak-pihak penyedia, termasuk dugaan penawaran dari Google terkait Chromebook, masih terus ditelusuri. Untuk aspek teknis lebih rinci, akan ada pihak yang lebih berkompeten menjelaskan dalam waktu dekat,” jelas Harli.

Di sisi lain, Nadiem Makarim menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen dan kepercayaannya terhadap proses hukum yang adil dan transparan di Indonesia. Meski demikian, usai pemeriksaan, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada media terkait substansi pertanyaan yang diajukan penyidik.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 22 Saksi di Singapura Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

“Saya mohon maaf, keluarga saya sudah menunggu di rumah,” ujar Nadiem singkat, seraya meninggalkan Gedung Bundar Kejagung tanpa menjawab pertanyaan awak media.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook mencuat setelah investigasi awal menemukan indikasi penyimpangan dalam penganggaran dan distribusi perangkat teknologi pendidikan tersebut, yang semestinya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah dalam mendukung proses pembelajaran digital.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berkembang. Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka, namun menyatakan akan segera mengumumkan hasil penyelidikan lanjutan apabila alat bukti telah mencukupi.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.

    BRI Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Tindak Tegas Oknum Mantri Kredit Fiktif di Ponorogo

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Ponorogo, Moralita.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui Kantor Cabang Ponorogo, menyatakan sikap tegas menyikapi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa kredit fiktif yang menyeret mantan Mantri Unit Pasarpon, berinisial SPP, sebagai tersangka. Pimpinan BRI Cabang Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. […]

  • Penyerahan Cinderamata Kuliah Umum Pascasarjana Unair kepada Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I, Staf Khusus Menteri DesaPDT dari Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D, Direktur Sekolah Pascasarjana Unair, Sabtu, (10/5).

    Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I berikan Kuliah Umum Pascasarjana Unair, Paparkan Astacita Presiden Pembangunan Desa sebagai Kunci Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) menggelar kuliah umum bertema Kepemimpinan Strategis untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan, yang disampaikan oleh Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I., Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), pada Sabtu, (10/5). Acara ini bertempat di Ruang Kuliah Internasional V-Dharmawangsa, Lantai 2, Gedung Sekolah Pascasarjana, Kampus B Unair, […]

  • Pemkab Mojokerto Siapkan Legalitas 60 Koperasi Desa Merah Putih Tahap I, Akan Segera Dilaunching Bupati Mojokerto

    Pemkab Mojokerto Siapkan Legalitas 60 Koperasi Desa Merah Putih Tahap I, Akan Segera Dilaunching Bupati Mojokerto

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mojokerto mulai mempercepat proses pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 60 desa tahap pertama, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar menyatakan bahwa proses pendirian […]

  • Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

    Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran ini mengatur mekanisme pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan […]

  • Effendi Simbolon bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat pemecatan dari PDIP beberapa waktu lalu

    Effendi Simbolon Sebut PDIP Perlu Evaluasi Total, Megawati Diminta Mundur

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepengurusan partai besutan Megawati Soekarnoputri.   Seruan ini termasuk permintaan agar Megawati melepaskan posisinya sebagai Ketua Umum PDIP, menyusul penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap.   Effendi menilai Megawati harus bertanggung jawab […]

  • Konferensi pers pengungkapan tindak pidanan penyalahgunaan gas bersubsidi, BBM bersubsidi, pemanfaatan bagian tubuh satwa dilindungi, dan penambangan pasir ilegal.

     Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Empat Wilayah, Kerugian Negara Capai Rp 82,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita,com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap empat kasus besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di empat wilayah berbeda, yakni Bogor, Banjarmasin, Karawang, dan Sukoharjo. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan oleh kepolisian. Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JS, […]

expand_less