light_mode
expand_less

Pejabat Kementan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 14:38
Gedung KPK.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023.

Pejabat yang dipanggil adalah Heru Tri Widiarto, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkebunan Kementan.

“Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/6).

Namun hingga pukul 11.20 WIB, Heru belum terlihat hadir di gedung KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka sejak 13 November 2024. Namun, identitas tersangka belum diungkap ke publik karena masih dalam proses penyidikan.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Delapan pihak yang dicegah tersebut terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), swasta, dan pensiunan, masing-masing berinisial:

  • DS (swasta)
  • YW (PNS)
  • RIS (swasta)
  • SUP (PNS)
  • DJ (pensiunan)
  • ANA (PNS)
  • AJH dan MT (PNS)
Baca Juga :  KPK Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Termasuk Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan asam semut, zat kimia yang digunakan dalam proses penggumpalan atau pengentalan karet. Kementan diketahui mengadakan barang tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet sebagai bagian dari program dukungan peningkatan produktivitas.

Baca Juga :  KPK Tangkap Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Namun dalam proses pengadaannya, diduga terjadi praktek penggelembungan harga (markup) yang signifikan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp75 miliar.

KPK masih terus mendalami aliran dana serta aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini, termasuk potensi keterlibatan pihak internal di lingkungan Kementan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Pasetyo.

    Pemkot Mojokerto Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Penilaian MCP,  jadi Terbaik di Jawa Timur

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat ketiga secara nasional dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dengan perolehan skor 98. Pemkot Mojokerto juga dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik di Provinsi Jawa Timur dalam hal pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang […]

  • Bupati Jombang, Warsubi, dalam acara Evaluasi Kinerja dan Orientasi Dewan Pengawas Perumdam, Selasa (17/6).

    Pemkab Jombang Perkuat Layanan Air Bersih, Dorong Transformasi Perumdam Tirta Kencana

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan air bersih melalui penguatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam acara Evaluasi Kinerja dan Orientasi Dewan Pengawas Perumdam, Selasa (17/6). Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menekankan bahwa penyediaan air bersih […]

  • Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto

    SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Polemik perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota Cawang–Pluit–Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kembali mencuat ke publik. Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka alias Babah Alun, yang merupakan pemegang saham utama perusahaan tersebut, diminta untuk tunduk pada ketentuan hukum dan mengembalikan pengelolaan jalan tol kepada negara setelah masa […]

  • KPK dalami Pemeriksaan Mantan Gubernur Bengkulu Minta ASN Setor Uang untuk Money Politic Pilgub

    KPK dalami Pemeriksaan Mantan Gubernur Bengkulu Minta ASN Setor Uang untuk Money Politic Pilgub

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Penyidikan difokuskan pada pembentukan tim sukses untuk mendukung pencalonan Rohidin dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. “Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Kamis (23/1). Saksi-Saksi yang […]

  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas

    Nasib RUU Perampasan Aset Masih Menunggu Evaluasi Prolegnas, Pemerintah Siap Gunakan Draf Lama

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih bergantung pada hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai draf RUU mana yang akan digunakan dalam proses legislasi tersebut. “Kita tunggu dulu keputusan Prolegnas. […]

  • Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Terkendala Lahan, Butuh Negosiasi Antarinstansi

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tulungagung, Moralita.com –  Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, hingga kini masih menghadapi hambatan signifikan pada tahap awal, yakni pengadaan lahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sebelumnya telah mengusulkan sebidang tanah seluas 7,1 hektare yang terletak di sebelah barat SMP Negeri 5 Tulungagung. Namun, lahan […]

expand_less