light_mode
expand_less

Pemerintah Bakal Wajibkan Marketplace Pungut Pajak UMKM Daring, Aturan Resmi Segera Dirilis

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 26 Juni 2025 pukul 08:58
Ilustrasi penjualan pedagang daring (online merchant) yang berjualan melalui platform digital.

Jakarta, 26 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi regulasi yang akan menunjuk platform lokapasar (marketplace) atau e-commerce sebagai pihak pemungut Pajak Penghasilan (PPh) dari para pedagang daring (online merchant) yang berjualan melalui platform digital.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi secara daring maupun luring (offline), serta menyederhanakan administrasi pajak yang selama ini dinilai kompleks.

“Prinsip utamanya adalah menyederhanakan sistem administrasi perpajakan, sekaligus memastikan adanya keadilan antara pelaku usaha UMKM online dan offline,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangannya kepada media, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Ternyata Gunakan Mobil Milik Perusahaan Putrinya saat Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Begini Datanya

Meski demikian, Rosmauli menjelaskan bahwa ketentuan tersebut masih dalam tahap penyusunan akhir dan belum dapat dijelaskan secara rinci, termasuk terkait skema teknis pemungutannya. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi akan diumumkan secara terbuka setelah regulasi tersebut resmi diterbitkan.

“Begitu peraturannya disahkan, kami akan menyampaikannya secara lengkap dan transparan kepada publik,” imbuhnya.

Kebijakan ini akan mengharuskan marketplace memotong langsung pajak dari pendapatan penjualan para pedagang online yang menggunakan platform mereka. Tujuan utamanya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui sektor ekonomi digital yang terus tumbuh pesat.

Baca Juga :  UMKM Desa Cinandang Dawarblandong Berjaya Berkat KUR BRI Mojokerto

Salah satu sumber Reuters menyebutkan bahwa aturan tersebut berpotensi diumumkan secepatnya pada bulan depan.

Namun, rencana ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri e-commerce. Sejumlah perusahaan teknologi besar seperti TikTok Shop (milik ByteDance), Tokopedia (bagian dari GoTo), Shopee (Sea Ltd.), Lazada (Alibaba Group), Blibli, hingga Bukalapak dikabarkan menentang aturan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban administratif serta dapat mendorong pedagang meninggalkan platform mereka.

Sebagai catatan, Indonesia sempat memberlakukan kebijakan serupa pada akhir tahun 2018, yang mewajibkan platform digital untuk membagikan data pedagang serta memungut pajak dari pendapatan penjualan. Namun, regulasi tersebut dicabut hanya dalam waktu tiga bulan menyusul reaksi keras dari pelaku industri yang menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan.

Baca Juga :  Kisah Sukses Warung Seblak Cak Joe di Dawarblandong Setelah Bersama Bank BRI Mojokerto

Dengan implementasi kebijakan yang lebih terstruktur kali ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital, sembari tetap menjaga iklim usaha yang kondusif dan inklusif bagi pelaku UMKM daring di seluruh Indonesia.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Tbk Pecat Karyawati yang Viral Ejek Karyawan Honorer pakai BPJS

    PT Timah Tbk Pecat Karyawati yang Viral Ejek Karyawan Honorer pakai BPJS

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – PT Timah, Tbk mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawatinya berinisial DCW, yang videonya viral di media sosial karena mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan dinyatakan melanggar aturan perusahaan. “Perusahaan telah melakukan pemeriksaan […]

  • Dipanggil DPRD, Begini Keterangan Direktur RSUD R.A Basoeni terkait Polemik Potongan Jaspel 5 Persen

    Dipanggil DPRD, Begini Keterangan Direktur RSUD R.A Basoeni terkait Polemik Potongan Jaspel 5 Persen

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Direktur RSUD R.A. Basoeni, dr. Rasyid Salim, Sp.KJ(K), akhirnya angkat bicara terkait polemik pemotongan 5% jasa pelayanan (jaspel) yang belakangan viral diperbincangkan publik. Dalam forum hearing bersama Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, dr. Rasyid memberikan klarifikasi sekaligus membela kebijakan yang disebut-sebut menjadi sumber kegaduhan internal rumah sakit plat merah tersebut. Bukan Potongan […]

  • Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Kamis (19/6)

    Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL di Surabaya, Tuntut Regulasi Adil dan Penghapusan Premanisme

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang direncanakan mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2026. Sedikitnya 1.200 peserta aksi dan 785 armada truk memulai […]

  • Kapolrestabes Surabaya Sebut Pengungkapan Kasus Curanmor Harus Sampai Jaringan Penadah

    Kapolrestabes Surabaya Sebut Pengungkapan Kasus Curanmor Harus Sampai Jaringan Penadah

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Pihaknya menekankan pentingnya membongkar jaringan hingga ke tingkat penadah guna memutus rantai kejahatan. Kami tidak ingin berhenti pada pelaku saja, tetapi harus melacak jaringan mereka. […]

  • Keluarga Bos Rental Korban Penembakan Oleh Oknum TNI AL, Puas atas Ditetapkannya Pasal Pembunuhan Berencana

    Keluarga Bos Rental Korban Penembakan Oleh Oknum TNI AL, Puas atas Ditetapkannya Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Rizky Agam Syahputra, anak dari Ilyas Abdurrahman yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI Angkatan Laut di rest area Tol Tangerang-Merak, menyampaikan apresiasinya atas penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap para tersangka oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pernyataan tersebut disampaikan usai konferensi pers terkait penyerahan berkas, alat bukti, dan tersangka dari […]

  • pelaku FW (26), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang saat digelandang di Mapolsek Jombang

    Kasus Pembunuhan di Barbershop Jombang,  Motif Cinta Segitiga Terungkap

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com – Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengungkap motif cinta segitiga di balik kasus pembunuhan yang terjadi di Masterpiece Barbershop, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jombang, Jawa Timur. Peristiwa tragis yang berlangsung pada Kamis (9/1) malam itu menyebabkan SA (24) warga Kediri tewas bersimbah darah akibat luka serius […]

expand_less