light_mode
expand_less

Pengamat: DPR Wajib Respons Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Sesuai Mandat Konstitusi

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 26 Juni 2025 pukul 20:32
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta, Moralita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dinilai memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan tanggapan resmi terhadap surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada tiga lembaga tinggi negara, yakni DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pengamat politik dari Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai bahwa DPR tidak boleh bersikap pasif terhadap permintaan yang secara formal telah diterima lembaga legislatif. Menurutnya, langkah minimal yang dapat dilakukan DPR adalah memproses surat tersebut melalui mekanisme kajian dan evaluasi sesuai koridor hukum tata negara.

Baca Juga :  MKD DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“DPR sejatinya memiliki kewajiban untuk merespons usulan pemakzulan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI. Soal apakah usulan itu akan diterima dan ditindaklanjuti, atau sebaliknya dihentikan karena tidak memenuhi unsur konstitusional, itu merupakan ranah pengambilan keputusan selanjutnya. Namun secara prinsip, surat itu layak ditanggapi secara resmi,” ujar Andi Yusran kepada media, Kamis (26/6).

Andi menambahkan bahwa keterlambatan atau ketiadaan respons dari DPR dapat menimbulkan preseden buruk bagi praktik demokrasi dan akuntabilitas kelembagaan, terlebih mengingat DPR sebelumnya sempat menyatakan bahwa surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, DPR Dorong Reformasi Menyeluruh Peradilan

“DPR telah menyatakan bahwa surat dari Forum Purnawirawan akan dibacakan dalam forum resmi, namun sampai saat ini tidak ada tanda-tanda tindak lanjut. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Yusran menilai bahwa sikap pasif DPR dalam menanggapi usulan tersebut bisa menjadi indikasi kuatnya pengaruh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di berbagai lembaga negara, termasuk parlemen. Hal ini dinilai relevan karena Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

“Ketiadaan reaksi dari DPR sejauh ini mengindikasikan bahwa pengaruh Presiden Jokowi masih sangat kuat, tidak hanya di lingkungan eksekutif, tetapi juga di Senayan. Ini menjadi catatan tersendiri dalam dinamika ketatanegaraan kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Isu Pemakzulan Wapres Gibran Mencuat, Melki Sedek Huang: Cacat Konstitusi Tak Bisa Diabaikan

Forum Purnawirawan TNI sendiri mengajukan usulan pemakzulan atas dasar dugaan pelanggaran etik dan prinsip-prinsip demokrasi yang dilakukan oleh Gibran, khususnya terkait proses pencalonannya dalam Pemilu 2024 yang sempat menuai kontroversi publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPR RI terkait kapan surat usulan tersebut akan dibacakan maupun diproses dalam agenda legislatif berikutnya.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung

    Jakarta Ditetapkan sebagai Percontohan Nasional Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com –, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Jakarta sebagai model nasional dalam implementasi Program Koperasi Merah Putih. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan melalui penguatan peran koperasi sebagai pusat pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi rakyat. Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5), Pramono menargetkan pembentukan koperasi di seluruh 267 kelurahan […]

  • IMG_20250101_130448

    Dewan Pers Sebut AI sebagai Disrupsi Ketiga dalam Dunia Pers

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Foto kantor Dewan Pers

  • Ilustrasi terinfeksi HMPV

    Kemenkes sebut HMPV  Sudah Terdeteksi di Indonesia, akan Sembuh seperti Flu Biasa

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi di Indonesia, dengan sejumlah kasus ditemukan pada anak-anak. Data terbaru yang dirilis pada Senin (6/1) menunjukkan bahwa virus ini memang sudah lama ada di Indonesia, dan masyarakat diminta untuk tidak panik.   Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa HMPV […]

  • Gedung KPK.

    KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu bidang tanah beserta bangunan senilai Rp3 miliar dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. “Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah […]

  • IMG_20250101_132420

    Pertamina Naikkan Harga Pertamax Awal Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    SPBU saat beroperasi

  • Gedung pabrik sritex

    Kejagung Ungkap Dugaan Kredit Bermasalah di Sritex: Tiga Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp692 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com — Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank milik negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah (BPD) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penyelidikan ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak seiring dengan terus bergulirnya proses hukum. Direktur […]

expand_less