light_mode
expand_less

Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Titipan Siswa di PPDB SMAN Cilegon

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 28 Juni 2025 pukul 14:19
Tangkapan layar memo titipan siswa PPDB 2025 ke SMAN Kota Cilegon oleh Wakil Ketua DPRD Banten.

Banten, Moralita.com – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, akhirnya memberikan klarifikasi atas beredarnya memo yang mencantumkan tanda tangan, stempel, dan foto dirinya, terkait dugaan titipan siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (28/6), Budi mengungkapkan bahwa surat tersebut tidak disusunnya secara pribadi, melainkan dibuat oleh staf di lingkungan Sekretariat DPRD Banten. Ia mengakui bahwa dirinya hanya diminta untuk menandatangani memo tersebut atas dasar permohonan bantuan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu.

“Staf datang ke saya hanya untuk meminta tanda tangan. Mengenai stempel dan foto, itu ditambahkan tanpa sepengetahuan saya. Saya bahkan tidak mengenal siswa maupun keluarganya, hanya mendapat informasi dari staf,” jelasnya.

Klaim Tidak Ada Intervensi ke Pihak Sekolah

Meski memo tersebut beredar luas dan mencantumkan permintaan agar siswa bersangkutan dibantu diterima di sekolah tujuan, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah apalagi melakukan tekanan atau intervensi terhadap panitia PPDB.

“Saya tidak pernah menghubungi pihak sekolah, tidak ada permintaan khusus. Urusan diterima atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan panitia seleksi di sekolah,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Akui Keliru dan Siap Jadikan Pelajaran

Diketahui, siswa yang disebut dalam memo tersebut akhirnya tidak lolos seleksi karena tergeser pada jalur domisili. Seleksi PPDB SMAN dan SMKN di Provinsi Banten saat ini menggunakan sistem zonasi yang mempertimbangkan jarak domisili dan nilai rapor. Terkait kejadian ini, Budi mengaku menyesal dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depan.

“Saya menyadari tindakan ini menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, saya meminta maaf kepada seluruh pihak, terutama masyarakat Banten. Ke depan, hal ini menjadi pelajaran penting bagi saya pribadi maupun lembaga DPRD Banten,” ujar Budi.

Memo Berstempel DPRD Banten dan Viral di Medsos

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh viralnya unggahan sebuah foto memo bertanggal 16 Juni 2025 yang diduga digunakan sebagai surat titipan siswa. Dalam memo tersebut tertulis kalimat “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti” yang ditujukan kepada pihak sekolah.

Yang menjadi sorotan, surat tersebut dilengkapi name tag dengan logo DPRD Banten dan PKS, serta stempel basah institusi DPRD Banten. Praktik semacam ini banyak dikhawatirkan publik sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi pendidikan yang seharusnya bersifat objektif dan bebas intervensi politik.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai insiden ini sebagai pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap proses PPDB. Praktik “titip-menitip” tidak hanya mencederai keadilan bagi peserta didik, tetapi juga melemahkan prinsip meritokrasi dalam pendidikan nasional.

Pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten pun menyatakan tengah memantau dugaan maladministrasi dalam PPDB 2025, termasuk kasus memo titipan ini.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less